Update Corona 29 September: Bertambah 3.567, Pasien Covid-19 Sembuh 210.437 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 28 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Sep 2020, 15:21 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 15:19 WIB
covid-19
ilustrasi covid-19/copyright by Jarun Ontakrai (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus sembuh Corona Covid-19 terus mengalami penambahan secara signifikan setiap harinya.

Pada hari ini, Selasa (29/9/2020), ada penambahan 3.567 pasien Corona Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Sehingga, total akumulatif ada 210.437 orang di Indonesia sampai saat ini sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Kasus positif bertambah 4.002 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga saat ini ada 282.724 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 128 orang. Jadi, total akumulatif di Indonesia sebanyak 10.601 pasien Corona Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 28 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Keyakinan MenPAN RB soal Tes Massal Corona

Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Yopi/Liputan6.com)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menilai peran serta Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pencegahan penyebaran Covid-19 patut diapresiasi.

Menurut Tjahjo, langkah BIN yang melakukan tes Corona massal merupakan upaya pencegahan penyebaran virus asal Wuhan, China itu.

"BIN melakukan pengetesan, standar test yang digunakan sangat ketat. Standarnya lebih tinggi dari lembaga atau institusi lain. Peran BIN ini patut kita apresiasi," tulis Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Tjahjo meyakini, Covid-19 adalah musuh bangsa yang harus diperangi bersama. Karenanya, adalah kewajiban tiap lembaga negara untuk bahu membahu melawan Covid-19.

"Arahan Presiden Jokowi, segala sumber daya harus dikerahkan melawan Covid. Termasuk BIN tentunya yang langsung aktif dalam mempercepat penanggulangan penanganan virus Corona," jelas Tjahjo.

Thahjo mengungkap, kontribusi BIN sangat penting dalam perang melawan Covid-19, mulai dari meriset obat corona, membuat proyeksi puncak pandemi, hingga menggelar tes polymerase chain reaction (PCR).

"BIN lini terdepan dalam Keamanan Nasional sebagaimana amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN berkewajiban membantu pemerintah dan mendukung kebijakan Presiden dalam mengatasi pandemi," jelas Tjahjo.

Terkait akurasi hasil tes swab dilakukan BIN yang ramai diperdebatkan, Tjahjo menjelaskan bahwa BIN menggunakan 2 jenis mesin real time PCR, yaitu jenis Qiagen dari Jerman dan jenis Thermo Scientific PCR dari Amerika Serikat.

Selain itu, laboratorium BIN juga telah memiliki sertifikat Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang didesain mengikuti standar protokol laboratorium serta telah dilakukan proses sertifikasi ole lembaga sertifikasi internasional, World Bio Haztec dari Singapore.

Tidak hanya itu, BIN juga melakukan kerjasama dengan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman untuk standar hasil tes, sehingga layak digunakan untuk analisis Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang sesuai standar.

"Jadi BIN menjamin kondisi peralatan, metode, dan test kit yang digunakan adalah gold standard dalam pengujian sampel Covid-19," Tjahjo menandasi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya