Teman Satu Sel Tahu Rencana Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, teman satu sel Napi Cai Ji Fan mengetahui rencana kaburnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Okt 2020, 19:46 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 19:46 WIB
Anton Rudi Kelces
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Anton J-Rocks ditangkap atas kepemilikan ganja di kediamannya, Serpong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus mendalami kasus napi asal China Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, teman satu sel napi Cai Ji Fan mengetahui rencana kaburnya. Bahkan, dia sempat diajak meskipun akhirnya ditolak.

"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut," kata dia, Kamis (1/10/2020).

Menurut Yusri, dari teman satu selnya tersebut, polisi banyak memperoleh informasi bagaimana kaburnya napi tersebut.

"Ya dia tahu. Makanya dia sampaikan 8 bulan dia lobangi itu (lubang keluar). Bahkan handphone temannya dibawa dan kita bisa tahu jam berapa dia kabur," ungkap Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


DPO

Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap napi asal China Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut dia, penerapan napi tersebut sebagai DPO dilakukan atas masukan penyidik.

"Betul yang bersangkutan sudah DPO," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Namun, dia membantah, polisi akan memberikan imbalan Rp 100 juta bagi yang memberikan informasi apalagi berhasil menangkap napi tersebut.

Informasi soal imbalan ini sempat beredar di masyarakat. "Untuk Rp 100 juta tidak benar," tegas Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya