Ma'ruf Amin Maafkan Pengunggah Kolase Fotonya dan Kakek Sugiono

Kendati begitu, dia meminta agar pelaku lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, setiap unggahan di media sosial dapat dilihat oleh masyarakat banyak.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Okt 2020, 13:21 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 13:17 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin telah memaafkan pengunggah foto kolase dirinya dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno sebagai "Kakek Sugiono". Ma'ruf memberi maaf kepada pelaku atas nama kemanusiaan dan sebagai seorang muslim.

"Sudah ya Pak Wapres sudah memberikan maaf kepada yang bersangkutan atas nama kemanusiaan semuanya dimaafkan dan sesama muslim juga harus saling memaafkan," kata Juru Bicara Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (4/10/2020).

Kendati begitu, dia meminta agar pelaku lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, setiap unggahan di media sosial dapat dilihat oleh masyarakat banyak.

"Terus jangan mudah menghakimi orang karena kan tulisannya itu kan menghakimi Kiai Ma'ruf sebagai penjahat agama," ujarnya.

Pesan itu tidak hanya ditujukan kepada pelaku, namun juga kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia menilai media sosial kerap disalahgunakan dan banyak menimbulkan fiksi serta memutus silaturahim.

"Itu yang tidak bagus karena ajaran agama itu kan intinya menyambung silaturahim bukan memutus silaturahim. Itu pesan Pak Wapres," jelas Baidlowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelaku Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Polisi menangkap SM, pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan bintang porno Jepang Shiego Tokuda atau kerap dijuluki netizen Indonesia sebagai Kakek Sugiono. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.

"Ancaman pidana penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Oktober 2020.

SM, pengunggah foto kolase Ma'ruf Amin itu dibawa ke Bareskrim Polri ada Jumat 2 Oktober 2020. Sesampainya di sana, dia pun menyampaikan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf kepada Pak Kiai tentang yang telah saya lakukan, saya khilaf dan berharap kepada Kiai saya diberikan maaf," tutur SM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Oktober 2020.

"Tidak ada sakit hati karena dia ulama saya. Saya lihat dia masalah K-Pop itu aja," lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya