Pemprov DKI Sebut Penambahan RS Rujukan Covid-19 untuk Antisipasi Lonjakan Pasien

Widyastuti mengatakan, penambahan rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 sebagai bentuk antisipasi adanya kenaikan jumlah pasien.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Okt 2020, 16:15 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 16:15 WIB
FOTO: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Mulai Isolasi Mandiri di Hotel
PASIEN COVID-19 TANPA GEJALA MULAI ISOLASI MANDIRI DI HOTEL: Pasien tanpa gejala Covid-19 tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Sebagian OTG mulai diisolasi di hotel untuk mengantisipasi daya tampung RSD Wisma Atlet yang semkain padat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penambahan rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 sebagai bentuk antisipasi kenaikan jumlah pasien.

Menurut dia, perencanaan untuk penanggulangan Covid-19 tidak hanya untuk beberapa hari saja, namun berdasarkan data harian yang ada.

"Kita mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada. Itu menjadi dasar kita memastikan bahwa nanti kalau seandainya ada kasus-kasus yang membutuhkan bisa tertangani dengan cepat," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, dia juga menyatakan penambahan RS rujukan Covid-19 tidak hanya terkait kapasitas tempat tidur pasien. Namun juga terkait kesiapan atau kualitas RS.

"Jangan sampai kalau membutuhkan kamar operasi itu terkendala, kan tidak semua RS covid, RS yang notebene relatif kecil belum tentu semaunya untuk kasus-kasus khusus tertentu siap. Itu yang harus kita siapkan," jelas Widyastuti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


98 Rumah Sakit

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan 90 rumah sakit di Ibu Kota sebagai rujukan dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 28 September 2020. Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra menyatakan secara keseluruhan terdapat 98 RS rujukan Covid-19 di Jakarta.

"Total 98 RS, delapan RS Surat Keputusan Kemenkes, 90 Kepgub DKI," kata Sulung saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/10/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya