7 Fakta Terbaru Kaburnya Napi Narkoba Asal China dari Lapas Tangerang

Kedua tersangka membantu napi asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur untuk menyediakan pompa air dan menyimpannya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Okt 2020, 11:26 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 11:26 WIB
44 Napi Lapas Kelas I Tangerang Terima Remisi Natal
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus memburu narapidana atau napi asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Polisi pun menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan sipir penjara dan pegawai kesehatan Lapas Tangerang, tempat napi tersebut ditahan.

"Dari hasil gelar perkara, dua pegawai Lapas yang pertama satu petugas Lapas berinsial S sarjana hukum dari pegawai Lapas di Lapas Kelas 1 Tangerang, dan satu lagi berinisial S adalah pegawai kesehatan di Lapas kelas 1 Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa, 6 September 2020.

Menurut Yusri, kedua tersangka membantu napi untuk menyediakan pompa air dan menyimpannya. Bahkan, keduanya juga diupahi Rp 100.000 untuk membantu kaburnya napi.

Terkait keberadaan napi Cai Changpan, tim Brimob kini diterjukan dan bahkan pencarian sampai ke hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Berikut fakta-fakta terkini kasus perburuan napi asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tetapkan 2 Tersangka

Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka atas kaburnya napi asal China Cai Changpan alias Cai Ji Fan, dari Lapas Kelas 1 Tangerang beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, kedua tersangka tersebut merupakan sipir penjara dan pegawai kesehatan Lapas Tangerang, tempat napi tersebut ditahan.

Hasil ini didapat usai Polres Tangerang dan Krimum Polda Metro Jaya menggelar perkara, Senin 5 Oktober 2020.

"Dari hasil gelar perkara, dua pegawai Lapas yang pertama satu petugas Lapas berinsial S sarjana hukum dari pegawai Lapas di Lapas Kelas 1 Tangerang, dan satu lagi berinisial S adalah pegawai kesehatan di Lapas kelas 1 Tangerang," kata Yusri di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020

Sejak awal, kata Yusri, keduanya berstatus sebagai saksi. Sebelum kemudian dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas kaburnya napi asal China tersebut.

"Dari awal statusnya sebagai saksi, kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," beber Yusri.

 


Dibayar Rp 100 Ribu

Barang bukti sebanyak 43 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Barang bukti sebanyak 43 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Yusri mengatakan, dua orang petugas Lapas Klas 1 Tangerang ditetapkan menjadi tersangka, lantaran diduga membantu napi asal China Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur.

Dia menyebut, keduanya membantu napi untuk menyediakan pompa air dan menyimpannya.

Bahkan, kedua tersangka yang juga sipir penjara dan pegawai kesehatan Lapas Tangerang itu, diupahi Rp 100.000 untuk membantu napi tersebut kabur.

"Ya ada imbalan, sekitar Rp 100 ribu," ucap Yusri.

Meski demikian, dia menuturkan, pihaknya masih terus mendalami pengakuan tersebut.

"Itu pengakuan, ini masih didalami," ungkap Yusri.

 


Tersangka Tak Ditahan

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol.

Yusri mengatakan, pihaknya tidak menahan dua pegawai Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu napi Cai Changpan.

Dia mengungkapkan, alasan polisi tidak menahan kedua tersangka kasus membantu napi kabur dari Lapas Tangerang itu.

"Rencana hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada keduanya, kita tidak lakukan penahanan karena memang di bawah 5 tahun ancaman hukumannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Kedua tersangka yang sama-sama berinisial S itu ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP.

 


Tak Tertutup Ada Keterlibatan Pihak Lain

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Hasil pemeriksaan, sipir penjara dan pegawai kesehatan di Lapas Tangerang tersebut diperintahkan oleh napi Cai Changpan membelikan pompa air. Keduanya disebut menerima upah sebesar Rp 100 ribu.

"Keterlibatan mereka semua dalam hal kelalaian, dua pegawai lapas ini kelalaiannya apa? Dia yang menyiapkan, membelikan alat menyedot saat itu, itu salah satunya, apa ada yang lain? Masih penyidikan," ucap Yusri.

Penyidik terus mendalami keterangan kedua tersangka. Tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga bernasib serupa dalam kasus kaburnya napi kasus narkoba tersebut.

"Apa ada kemungkinan lain? Bisa saja, penyidikan masih berjalan ya, karena tim masih kerja terus apakah nanti ada tersangka lain kita tunggu saja," tandas dia.

 


Terjunkan Tim Brimob dan Cari ke Hutan

Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Yusri menuturkan, tim Brimob kini diterjukan untuk mencari napi tersebut. Bahkan sampai ke hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Tim masih bergerak, kemarin ada perkuatan lagi dari Brimob kita turunkan di hutan Tenjo, yang kita ketahui bersama ada indikasi bahwa memang tersangka ini melarikan diri di daerah situ," ujar Yusri.

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, rumah istri dan anak Cai tersebut kurang lebih 3 Kilometer dari Tenjo.

Bahkan disebutnya, napi yang kabur melalui gorong-gorong tersebut, sering berburu di hutan Tenjo.

"Tersangka sering berburu di Tenjo sehingga dia hafal. Tenjo ini luas meliputi 7 kelurahan sehingga kita perkuat lagi timnya, terus bergerak," jelas Yusri.

 


Sempat Beli Makanan Warga

Mengonsumsi Makanan Terlalu Banyak
Ilustrasi Makanan Credit: pexels.com/fauxels

Yusri menambahkan, ada tiga tempat di Tenjo, pertama desa Babakan, kemudian Pasir Mada dan Pasar Rebo.

Bahkan, menurut seorang penuturan seorang saksi mengatakan, Cai sempat terlihat membeli makanan di Babakan.

"Sumber dan saksi-saksi di Babakan, mengaku pernah melihat tersangka pernah dari sana membeli makanan, bertemu dengan warga pada saat itu, tapi warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari lapas Tangerang," Yusri menandasi.


Anjing Pelacak Turut Diturunkan

Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Deteksi Covid-19 di Bandara Helsinki
Anjing pelacak virus corona bernama Kössi (kiri) dan Miina berpelukan dengan pelatih Susanna Paavilainen di Bandara Helsinki, Vantaa, Finlandia (22/9/2020). (Antti Aimo-Koivisto/Lehtikuva/AFP)

Yusri menerangkan, anjing pelacak K9 dikerahkan untuk mengendus jejaknya napi asal China tersebut.

"Tim masih bergerak di lapangan. Kami juga turunkan anjing K9 untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Kita tunggu gimana hasilnya," kata dia.

Yusri menerangkan, awalnya kepolisian mendeteksi Cai Changpan berada di hutan Tenjo Bogor. Tapi sekarang area pencarian diperluas hingga ke Desa babakan bahkan Pasar Rebo.

"Kita lacak pergerakan melalui IT dan lain-lain," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya