KSP Sebut RUU Cipta Kerja yang Disahkan DPR Dapat Diakses Publik Pekan Depan

Ali Ngabalin menjelaskan UU Cipta Kerja yang sudah diketok palu dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) berjumlah 900-an halaman.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Okt 2020, 21:26 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2020, 21:22 WIB
Ali Mochtar Ngabalin
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut, diperkirakan pekan depan salinan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dapat diakses oleh publik. Salinan akan diunggsh ke laman resmi DRP RI.

"Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kemungkinan dalam pekan depan itu, setelah mereka lengkapi kemudian mereka akan masukkan (UU Cipta Kerja) ke website DPR RI. Kemudian bisa dilihat oleh semua orang," kata Ali Ngabalin dalam wawancara khusus dalam program Liputan6 SCTV, Minggu (11/10/2020).

Ali Ngabalin menjelaskan UU Cipta Kerja yang sudah diketok palu dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) berjumlah 900-an halaman. Sementara draf final yang selama ini beredar ada sekitar seribu halaman lebih.

"Jangan juga draf ini diobrak-abrik goreng sana, goreng sini. Yang sangat kita sayangkan itu karena keluar dari mulut orang cerdik pandai. Orang-orang yang punya latar belakang Ilmu Hukum," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Segera Disetujui

Ali Ngabalin menuturkan, jika UU Cipta Kerja sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo, maka dipastikan tak akan lama untuk disetujui.

"Saya ingin memastikan bahwa pasti presiden tidak akan mungkin lama-lama, meskipun ya jangka waktu yang ditetapkan itu sekitar tiga bulan. Tetapi saya mau bilang bahwa kalau bisa secepatnya dan presiden sering lalai begitu. Lebih cepat beliau akan menandatangani dan seterusnya," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya