BEM SI akan Gelar Aksi Lanjutan Protes RUU Cipta Kerja yang Disetujui DPR

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR pekan lalu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2020, 16:23 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 11:38 WIB
Demo Tolak Omnibus Law di Gerbang Pemuda
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR pekan lalu.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menegaskan, aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tidak hanya sebatas pada 8 Oktober 2020 kemarin.

"Eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Presiden RI mengeluarkan Perppu," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Dia menegaskan, pihaknya menuntut agar seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia bergerak dan melanjutkan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang diketok di DPR pekan lalu.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasanya kita belum kalah. Kami belum kalah, perjuangan harus terus berlanjut," tukas Remy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Manfaatkan Bonus Demografi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, RUU Cipta Kerja yang disetujui DPR untuk disahkan beberapa waktu lalu memanfaatkan bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam wawancara khusus Liputan6 SCTV, Minggu (11/10/2020).

Dia mengklaim dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, bonus demografi yang akan dialami Indonesia bisa digunakan untuk mengeluarkan negara ini dari kelompok negara berkembang.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini salah satu yang terpenting adalah memanfaatkan bonus demografi yang kita miliki, untuk apa? Untuk harus bisa keluar dari jebakan negara-negara yang berpenghasilan menengah. Ini juga yang sering kali jadi pertanyaan banyak ke kita," ucap Ngabalin.

Dia kembali mengklaim, RUU Cipta Kerja yang rencana pengesahannya mendapat banyak protes keras, menjanjikan terbukanya lapangan pekerjaan bagi seluruh angkatan muda di Indonesia.

"Mereka yang tamat SMA, mereka yang tamat STM dan sebagainya, UU ini bisa menjadi suatu instrumen seluas-luasnya. Apalagi para pekerja, para pencari kerja dengan gampang," klaim Ngabalin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya