Apa Kabar Kasus Napi Hukuman Mati Kabur dari Lapas Tangerang?

Polisi sedang mengejar napi bandar sabu yang kabur melalui saluran air. Berharap dalam waktu dekat pelaku dapat segera tertangkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2020, 08:58 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 00:52 WIB
Komisi III DPR Sidak ke Lapas Klas I Tangerang, Banten. Kedatangan Anggota Komisi III untuk mengetahui bagaiamana kaburnya Napis asal China melalui lubang dalam sel.
Komisi III DPR Sidak ke Lapas Klas I Tangerang, Banten. Kedatangan Anggota Komisi III untuk mengetahui bagaiamana kaburnya Napis asal China melalui lubang dalam sel. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir satu bulan narapidana hukuman mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tangerang, dan hingga kini belum juga tertangkap. Bahkan, hanya empat pegawai dan kepala keamanan yang dicopot atas pelarian itu.

Anggota Komisi III DPR RI, Syahroni meminta Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk bertindak tegas dengan mencopot Kalapas dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Banten. Pasalnya, pejabat itu juga seharusnya bertanggungjawab atas pelarian bandar narkoba yang sudah divonis hukuman mati.

"Kami berharap dan yakin Menteri Hukum dan HAM akan mencopot pejabat itu karena yang paling bertanggungjawab. Kami sendiri akan terus mengawasi kasus pelarian narapidana ini. Mulai dari pengejaran hingga pencopotan kedua pejabat terkait," kata Syahroni saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya juga menerima informasi akan dimana keduanya dalam proses pemeriksaan. Karena itu, pihaknya juga akan mengawasi bersama sehingga bukan hanya petugas biasa yang wajib diberi sanksi. "Saya yakin Menkumham akan tindak anak buahnya karena lalai dalam bertugas," terangnya.

Saat ini, sambung Syahroni, polisi sendiri sedang mengejar napi bandar sabu yang kabur melalui saluran air. Ia pun berharap dalam waktu dekat pelaku dapat segera tertangkap. "Semoga dalam waktu tidak berapa lama lagi tertangkap, biar sekalian tahu siapa yang membantunya kabur," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Sarifuddin Sudding meminta polisi dan Ditjen PAS tak hanya menindak petugas yang saat itu berjaga. Pasalnya, pelarian yang dilakukan itu sudah terencana dengan matang.

"Pelarian Cai Changpan sudah sangat terencana, gali lubang kebawah dengan kedalaman 3 meter, diameter 1,5 meter, lalu panjang keluar sejauh 25 meter sampai 30 meter, itu sudah dirancang dengan baik. Pastinya untuk hal itu melibatkan banyak pihak," katanya beberapa waktu lalu.

Dia menduga kuat sindikat dari dalam lapas itulah yang membantu pelarian hingga pembuatan lubang untuk kabur. Terlebih, lubang yang dibangun langsung mengarah ke saluran air yang ada di pemukiman warga.

"Kalau misalnya tidak ada keterlibatan orang didalam yang membuang hasil galian didalam lapas itu tidak mungkin, ini penuh dengan kejanggalan," tegasnya.

Dan atas pelarian itu, lanjut politisi PAN ini, lagi-lagi para petugas penjaga yang dikorbankan untuk menjadi "tumbal". Padahal, pejabat yang ada di atasnya seperti kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten, hingga Kalapas dan lainnya, juga harus dicopot.

"Menurut saya tidak hanya sebatas Kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga di non aktifkan," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya