Istri Pollycarpus: Minta Maaf Atas Segala Kesalahan dan Kekhilafannya

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) karena Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Okt 2020, 20:10 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 20:09 WIB
Pollycarpus bebas
Pollycarpus bebas (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) karena Covid-19.

Hera, istri mendiang Pollycarpus Budihari Prijanto, membenarkan mantan pilot Garuda Indonesia sekaligus anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) itu meninggal karena Covid-19 akibat infeksi virus Corona.

"Iya, terinfeksi virus C-19 (Covid-19)," ujar Hera soal Pollycarpus, Sabtu (17/10/2020).

Usai membenarkan kabar tersebut, dia pun meminta maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan yang pernah dilakukan suaminya, Pollycarpus, semasa hidup.

"Mohon dimaafkan, segala kesalahan dan khilafnya," kata Hera.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dimakamkan Besok

Hera mengatakan jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19, Minggu, 18 Oktober 2020. 

"Iya, pemakaman besok jam 7 pagi," ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu (17/10/2020).

Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Tapi seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya