Istri Munir Berbelasungkawa Atas Kematian Pollycarpus, Tapi...

Suciwati menyebut, penyelesaian kasus Munir hanyalah janji-janji pemerintah. Sebab hingga saat ini, kasus tersebut belum diselesaikan dengan tuntas.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Okt 2020, 22:36 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 22:35 WIB
20160908-Aksi-Kamisan-Jakarta-Suciwati-IA
Istri aktivis Munir, Suciwati, bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Suciwati, istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib turut berbelasungkawa atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto. Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Munir yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Suciwati menilai, meskipun Pollycarpus telah meninggal dunia, namun penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum.

"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya, pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Pollycarpus telah meninggal," kata Suciwati saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (17/10/2020).

Dia menyatakan, pembunuhan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa, tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.

Suciwati juga menyebut, penyelesaian kasus Munir hanyalah janji-janji pemerintah. Sebab hingga saat ini, lanjut dia, kasus tersebut belum diselesaikan dengan tuntas.

"Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Pollycarpus. Tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Meninggal Akibat Covid-19

Pollycarpus di bapas Bandung (Liputan6.com/Huyogo)
Pollycarpus di bapas Bandung (Liputan6.com/Huyogo)

Sebelumnya, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020). Pollycarpus meninggal diduga karena terpapar Covid-19.

Menurut keterangan istri almarhum, jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19 pada Minggu pagi, 18 Oktober 2020.

"Iya, pemakaman besok jam 7 pagi," ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu malam.

Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Tapi seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya