Wagub DKI Janji Pertimbangkan Izin Resepsi Pernikahan Usai PSBB Transisi

PSBB transisi jilid II di DKI Jakarta telah berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2020 dan akan berakhir pada 25 Oktober 2020.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Okt 2020, 11:28 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 11:27 WIB
Wagub DKI Cek RSUD Pasar Minggu
Wakil Gubernur DKI Riza Patria meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus Covid-19 di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Kunjungan Riza guna mengecek mulai dari kecukupan dokter dan seluruh tenaga kesehatan pendukungnya hingga stok obat-obatan di rumah sakit (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta hanya memperbolehkan pelaksanaan prosesi akad nikah. Sementara pesta pernikahan masih dilarang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam Pergub Nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi. Dia pun meminta masyarakat Jakarta yang ingin menggelar pesta pernikahan untuk bersabar.

“Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kepada masyarakat yang ingin menyelenggarakan resepsi pernikahan dapat bersabar dan menunda penyelenggaraan resepsi pernikahan,” kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Ariza menyatakan, Pemprov DKI akan mempertimbangkan memberi izin penyelenggaraan resepsi pernikahan setelah masa PSBB transisi berakhir.

“Kami nanti akan laporkan kepada Pak Gubernur, pada jajaran internal, forkompinda, gugus tugas dan pusat untuk ke depan dapat dipertimbangkan dibukanya resepsi pernikahan,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, banyak warga yang bekerja di bidang jasa penyelenggaraan pesta pernikahan yang menganggur selama PSBB di Jakarta.

“Kita tahu kan banyak saudara yang tutup 7 bulan ini, enggak dapat bekerja bahkan terancam di-PHK. Mudah-mudahan kita dapat mencarikan solusi terbaik, tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan, juga memberi kesempatan peluang usaha,“ tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

PSBB Transisi hingga 25 Oktober

Wagub DKI Tinjau Protokol Kesehatan di Mal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Central Park Grogol Petamburan, Sabtu (20/6/2020). Riza Patria meminta pengelola mal di wilayahnya ikut meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan terhadap protokol kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk diiketahui PSBB transisi jilid II ini telah berlaku sejak tanggal 12 hingga 25 Oktober 2020. Belum ada keputusan apakah pemberlakuan PSBB transisi akan diperpanjang atau tidak. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya