Apa Kabar Pencarian Buron Kasus Dugaan Suap, Harun Masiku?

Untuk diketahui, Harun Masiku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.

oleh Maria FloraRita Ayuningtyas diperbarui 23 Okt 2020, 19:37 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 19:37 WIB
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Harun Masiku tak kunjung diketahui. Tersangka kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu belum juga tertangkap.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mempertanyakan soal Harun Masiku. ICW mengaku tak lagi mendapat update terbaru terkait perkembangan pengejaran pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada Januari 2020 lalu itu.

Bagi ICW, KPK adalah sebuah lembaga yang tak perlu lagi diragukan rekam jejaknya.

ICW menyebut, lembaga anti rasuah di bawah kepimpinan Irjen Firli Bahuri bukannya tidak mampu untuk menangkap seorang Harun Masiku

"Akan tetapi karena memang tidak mau," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, bahwa satgas khusus yang dibentuk untuk memburu Harun Masiku hingga kini masih bekerja. Namun, terkait hasilmya dia belum bisa mengungkapkan.

Berikut sejumlah hal terkait perkembangan pencarian buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku yang kini dipertanyakan ICW: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Evaluasi Satgas

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya akan kembali mengevaluasi tim satuan tugas (Satgas) yang bertanggung jawab mencari mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM).

"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Namun Karyoto tidak menjelaskan apa hasil evaluasi tersebut.

Dia lantas mencontohkan tim satgas pemburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang selama 2 bulan berada di lapangan untuk mencari keberadaan Nurhadi.

"Seperti satgasnya Nurhadi sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus satu dua regu ketika ada informasi di Surabaya, lari ke Surabaya, kemarin ada di Jakarta. Namanya dia buronan selalu moving dan bersyukur kita bisa tangkap Nurhadi dalam waktu yang tidak singkat juga," kata Karyoto dikutip dari Antara.

Diketahui Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto telah dimasukkan dalam status DPO sejak Februari 2020.

KPK Tak Punya Niat?

Selain itu, ICW juga meyakini, bahwa KPK di bawah komando Komjen Firli Bahuri bukan tak mampu menyeret buronan kasus suap penetapan anggota DPR melalui metode pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.

Namun, di mata ICW, KPK era Firli ini tak memiliki niat untuk menangkap calon anggota legislatif PDIP itu.

Bukan tanpa alasan ICW menilai demikian. Sebab, menurut pandangan ICW, selama ini KPK memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik dalam menangkap buronan.

Bahkan, buronan yang sudah berada di luar negeri pun bisa diseret lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"KPK selama ini dikenal baik dalam pencarian buronan kasus korupsi. Namun, pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis," kata Kurnia.

Lantaran tak juga menemukan buron Harun Masiku, ICW berpendapat agar tim satuan tugas pemburu Harun Masiku lebih baik dibubarkan. Sebab, tak ada pekembangan berarti yang diperlihatkan tim tersebut.

Selain itu, ICW mendesak agar pimpinan KPK segera mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan Irjen Karyoto. Tak hanya itu, ICW turut mendesak dewan pengawas KPK segera memanggil para pimpinan KPK dan juga Karyoto.

"Sebab bagaimana pun Deputi Penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa tim satuan tugas pencarian Harun Masiku," kata dia.

Tambah Personel

Agustus 2020 lalu, KPK berencana menambah personel untuk mencari tersangka Harun Masiku (HM), buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Insyaallah masih terus dilakukan, di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2020). 

Selain itu, kata dia, KPK juga terus berkoordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Harun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya