Fakta 2 Anggota TNI AD Dikeroyok Pengendara Moge di Bukittinggi

Aksi pengeroyokan berawal saat pengendera moge tak terima mendapat teguran dari anggota TNI AD telah menggeber motornya (Blayer) sehingga membuat keduanya hampir jatuh ke bahu jalan.

oleh Maria Flora diperbarui 31 Okt 2020, 19:47 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua pengendara motor gede (moge) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Bukittinggi. 

Atas perbuatannya, masing-masing pelaku yaitu BSA dan MS terancam 7 tahun penjara.

"Pasal yang kita persangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake saat dihubungi, Sabtu (31/10/2020).

Aksi pengeroyokan berawal saat rombongan pengendara moge tak terima mendapat teguran lantaran telah menggeber motornya (Blayer) sehingga membuat Serda Mistari dan Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh ke bahu jalan.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 30 Oktober kemarin di depan konter handphone Simpang Tarok, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Saat itu kedua anggota TNI ini tengah berboncengan dengan motor matic.

Akibat pengeroyokan tersebut, keduanya dilaporkan mengalami luka yang cukup serius.

Berikut sejumlah hal terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan pengendara mode di Bukitinggi terhadap dua anggota TNI AD dihimpun dari Liputan6.com: 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi

Polda Sumatera Barat (Sumbar) membeberkan kronologi insiden pengeroyokan dua anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) di Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake, mengatakan pemukulan TNI tersebut terjadi pukul 16.40 WIB, Jumat, 30 Oktober 2020.

Insiden bermula saat rombongan moge dari Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 moge. Stefanus mengatakan ada 10 moge yang tertinggal dalam rombongan tersebut.

"10 moge tertinggal dan bertemu dengan dua orang anggota Kodim 0304 Agam," ujar Stefanus dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Saat melewati persimpangan tersebut rombongan moge bertemu dengan dua anggota TNI AD dan terjadi cek-cok. Namun, Stefanus tidak menjelaskan detail penyebab cek-cok tersebut.

"Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan moge kepada personel Kodim tersebut," kata Stefanus.

Viral

Aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar memperlihatkan oknum pengendara motor gede tengah memukul dua anggota TNI berpangkat serda di Bukittinggi.

Berdasarkan informasi, kasus ini bermula saat dua anggota TNI AD yang sempat memberikan jalan terhadap rombongan motor gede yang melintas. Setelah itu, dua anggota TNI AD yang mengenakan motor matic ini kembali ke jalan.

Namun, rupanya masih ada pengendara motor gede yang tertinggal dan menggeber dua anggota TNI AD tersebut hingga hampir terjatuh ke bahu jalan. Kemudian dua anggota tersebut menegur dan pengendara moge tak terima.

Dua Orang Jadi Tersangka

Dari hasil penyelidikan, Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemukulan rombongan motor gede (Moge) terhadap dua anggota TNI AD. Dua tersangka tersebut yakni BSA dan MS.

Stefanus mengatakan keduanya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Lantas, seperti apa kondisi dua anggota TNI tersebut?

Liputan6.com mendapat rilis yang beredar dan berisi tentang kondisi dua anggota TNI tersebut. Dalam rilis itu disebutkan keduanya mengalami lukas serius.

Disebutkan dua personel TNI AD yang dikeroyok tersebut yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf.

"Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak-bengkak akibat dipukuli. Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat dipijak, leher sakit, perut memar akibat tendangan," demikian dalam keterangan tersebut, Sabtu (31/10/2020). 

Alasan Pemukulan hingga Permintaan Maaf

Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com disebutkan jika anggota Unit Intel kodim 0304/Agam sempat menanyakan kepada rombongan motor Harley Davidson alasan memukul dua anggota TNI AD.

Namun disebutkan dalam keterangan tersebut, rombongan bersikap arogan karna merasa mereka dilindungi oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purn TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatera Island.

Sekitar pukul 17.35 Dandim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) tiba di Novotel, tempat para pengendara Moge menginap dengan didampingi Pasi Intel Kodim 0304/ Agam dan bertemu dengan Letjen Jamaris Chaniago dan melakukan koordinasi atas permasalahan tersebut.

"Sekitar pukul 18.05 permasalahan dapat diselesaikan dengan cara Letjen Jamaris Chaniago sebagai ketua Long Way Up Sumatera Island meminta maaf atas kejadian tersebut," demikian keterangan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya