Bangun Nasionalisme, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 1,2 Miliar kepada Eks Napi Terorisme

Pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme berupa modal usaha ini, kemudian dapat dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Nov 2020, 21:21 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 21:12 WIB
Sasaran Warga Miskin Diperluas 60 Persen, Kemensos Fokus Sempurnakan DTKS
Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Dana Bantuan Sosial Keluarga Eks Terorisme dan Radikalisme senilai Rp 1,2 miliar kepada 80 Eks Narapidana Terorisme (napiter) yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

Mewakili Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI, Sunarti menjelaskan pemberian bantuan ini untuk mendorong agar warga binaan eks pemasyarakatan khususnya eks napiter dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat, dengan memulai usaha.

"Ini bagian dari stimulus untuk penguatan secara psikososial kepada mereka dan ekonomi keluarganya agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman dan mampu mengembangkan bakat dan usahanya," jelas Sunarti dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Sosial Juliari untuk mengambil bagian dalam penanganan Eks Narapidana Teroris, yang oleh Kemensos dimasukkan dalam kelompok Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP), yang dirujuk kepada Kemensos dan dilaksanakan secara bersinergi dan melibatkan berbagai pihak.

Disamping itu, lanjut Sunarti, pemberian bantuan ini juga ditujukan untuk memberikan penguatan nasionalisme kepada mereka (eks napiter) dan upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi.

"Kita bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sinergi, salah satunya melalui identifikasi dan rekomendasi data dari BNPT kepada Kemensos yang dituangkan dalam MoU antara Kemensos dan BNPT No.1 tahun 2018, dengan salah satu tujuannya untuk mengembalikan fungsi sosial eks napiter melalui pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme," jelas dia.

Pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme berupa modal usaha ini, kemudian dapat dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Salah satu penerima manfaat bantuan, EM (41 th) mengaku senang dengan bantuan yang diberikan pemerintah karena bantuan ini dapat digunakan untuk memulai hidup baru.

"Bantuan ini saya gunakan untuk mengembangkan usaha jualan martabak. Alhamdulillah sekarang saya bisa menghidupi keluarga dan kembali ke masyarakat," jelasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kembangkan Usaha

Ia sangat merasakan manfaat bantuan yang diterima dari Kemensos dan mengutarakan niatnya untuk mengembangkan usahanya untuk membuka cabang. "Saya jadi punya modal dan ingin membuka baru lagi jadi lebih gampang", tuturnya.

Dengan bantuan tersebut, ia bisa melengkapi varian rasa martabaknya sehingga menambah banyak pelanggan, "Dulu karena menunya sedikit, jadi yang beli hanya 20 sampai 30 orang. Kalau sekarang karena menunya banyak, saya tambahin jadi nambah omzet, pembelinya bisa 100 orang," ungkapnya bersemangat.

Bapak empat anak ini menuturkan bahwa penghasilannya meningkat, yang semula 200 sampai 300 ribu rupiah, sekarang kalau malam minggu bisa dapat sampai 800 ribu sampai satu juta rupiah.

Dirinya mengaku tidak akan merepotkan negara dan akan membantu negara, minimal untuk dirinya dan keluarga dengan mengembangkan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya