DKI Buka 1.545 Lowongan Relawan Covid-19, Begini Cara Daftarnya

Para relawan Covid-19 ini bakal mendapat insentif Rp 360.000 per hari.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Nov 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 14:00 WIB
Potret Relawan di Yangon saat Kuburkan Jenazah COVID-19
Relawan yang mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) melakukan pembersihan setelah penguburan seseorang yang diduga meninggal akibat virus Corona Covid-19 di sebuah pemakaman, di Yangon (26/10/2020). (AFP/Ye Aung Thu)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan relawan untuk penanggulangan Covid-19 akibat infeksi virus Corona di Ibu Kota. Relawan tersebut nantinya ditugaskan sebagai pelacak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan relawan Covid-19 yang dibutuhkan sebanyak 1.545 orang.

"Mereka akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020," kata Dwi aat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/11/2020).

Untuk pendaftaran relawan tersebut dapat dilakukan dengan mengisi formulir, mengunggah ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat paling lambat pukul 23.59 WIB, 4 November 2020.

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI. Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Sedangkan untuk hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020.

"Mereka akan ditempatkan di masing masing Puskesmas selama delapan jam kerja perhari," ucap Dwi soal lowongan relawan Covid-19.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Insentif

Selanjutnya persyaratan untuk pelacak data minimal lulusan D III bidang kesehatan hingga dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel. Lalu untuk petugas data tingkat kota ataupun kabupaten minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiolog kesehatan.

"Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember, dengan mendapatkan insentif sebesar Rp 360 ribu per hari," kata Dwi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya