Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan, para anggota dewan bersama Pemprov DKI Jakarta akan mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Kamis 5 OKtober 2020 mendatang.
"Besok itu KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) hari Kamis di Cisarua," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga
Soroti Macet Horor di Puncak, Sandiaga Uno Khawatir Kunjungan Wisata Anjlok dan UMKM Merana
Top 3 Berita Hari Ini: Tak Hanya di Puncak Bogor, Macet Horor Menjalar ke Arung Jeram di Sungai Palayangan Pangalengan
Manajemen Kerumunan Massa dan Transportasi Alternatif Harus Jadi Evaluasi Buat Mengurai Macet Horor di Puncak
Dia menjelaskan alasan kembali diadakannya rapat anggaran di luar Jakarta. Taufik menyebut, gedung DPRD DKI masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau hanya 50 persen dari kapasitas.
Advertisement
Sementara untuk pembahasan APBD 2021 DKI Jakarta ditargetkan selesai pada Desember 2020.
"Ini anggota dewan saja 56 orang. Kalau ditambah SKPD bisa ratusan. Enggak cukup," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bahas APBD-P 2020 di Puncak
Sebelumnya, Pemprov DKI dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI kembali menggelar rapat membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di puncak Bogor, Jawa Barat pada Senin (26/10/2020).
"Betul (kembali rapat di Puncak, APBD) perubahan saja," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan saat dihubungi.
Dia menyatakan rapat kali ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan rapat pimpinan. Judistira juga menyebut anggota yang datang rapat tidak sebanyak rapat sebelumnya, Rabu (21/10/2020).
"Rapat pimpinan gabungan pukul 14.00 WIB, jadi orangnya terbatas. Enggak banyak seperti yang lalu-lalu melibatkan semua SKPD," jelasnya.
Advertisement