Jakarta - Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pengendara motor gede (moge) dari Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) kepada anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat, 30 Oktober 2020, menjadi sorotan publik.
Peristiwa pengeroyokan dua anggota TNI yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari bermula dari saat mereka memperoleh perlakuan tak pantas dari rombongan pengendara moge yang melintas di Jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi. Rombongan pengendara moge itu diketahui tengah melakukan perjalanan touring ke titik nol, Sabang Aceh.
Baca Juga
Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 0304 Agam itu sedang bertugas tanpa seragam. Sejumlah pengendara moge yang ketinggalan rombongan mengebut dan bersikap arogan dengan menggeber moge hingga Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang tengah berboncengan terkejut dan nyaris terjatuh. Saat ditegur oleh dua prajurit ini, para pengendara moge itu tidak terima, lalu terjadi insiden pengeroyokan.
Advertisement
Dari rekaman video yang tersebar di media sosial, terlihat beberapa pria yang memakai helm dan jaket kulit sedang memukuli seseorang yang mengenakan baju warna merah. Korban dipukuli dan ditendang beberapa kali meski sudah jatuh.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, ketika korban mengaku bahwa dirinya anggota TNI, para pelaku malah mengancam akan menembak. Tapi, polisi tidak menemukan senjata api dari rombongan pengendara moge itu.
Setelah insiden pengeroyokan itu terjadi, Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut. Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, yang juga mantan Pangkostrad, menjadi salah satu pengendara moge dalam touring HOG SBC itu.
Polisi sempat menyebut Letjen (Purn) Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan touring pengendara moge HOG SBC. Namun, HOG SBC telah membantah pernyataan tersebut. Djamari Chaniago sendiri sempat mengatakan kasus pengeroyokan rombongan mogenya terhadap dua anggota TNI bukan persoalan besar. Dia juga menyebut insiden itu hanya kesalahpahaman dan sudah damai setelah berkumpul dengan Dandim dan Subdenpom.
HOG SBC sendiri menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian kepada para pelaku. Hingga 6 November 2020, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah TTR alias TTG (33 tahun), MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Kelimanya disangkakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan. Polisi juga menahan 13 unit moge terkait kasus pengeroyokan itu.
Penyidik Polres Kota Bukittinggi dilaporkan juga sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dua personel TNI oleh anggota Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) ke Kejaksaan.
Akibat pengeroyokan tersebut, Serda Mistari menderita pecah bibir bagian atas, sedangkan Serda Yusuf mengalami memar pada kepala belakang. Setelah peristiwa itu, kedua bintara TNI AD ini dibawa ke RS Tentara demi memperoleh pengobatan untuk luka mereka.
Proses Hukum
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melalui komandannya, Letjen TNI Dodik Wijanarko, menyebut bahwa kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan telah dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat. Menurut dia, bila ada pelanggaran hukum juga akan diproses sesuai aturan hukum.
Dodik juga mengatakan, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
"Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," tutur Dodik.
Insiden itu menambah deretan kasus arogansi yang ditunjukkan para pengendara moge di jalanan. Desakan agar para pengendara mode yang arogan untuk ditindak tegas, telah banyak disuarakan.
Saksikan Video Berikut Ini
Kelompok Eksklusif
Tidak sedikit yang menilai, arogansi yang ditunjukkan sebagian pengendara moge, karena merasa memiliki kedekatan dengan "Orang Besar", yang terkadang juga ikut dalam klub moge. Ada pula anggapan bahwa anggota klub moge menjadi arogan, karena merasa punya teman jenderal memiliki hobi serupa.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar para pensiunan sampai pejabat tinggi tidak mengintervensi polisi dalam menangani kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan sejumlah pengendara moge di Bukittinggi.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ingin polisi bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. Neta menyarankan polisi tetap menahan para tersangka hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Dia khawatir apabila para tersangka tidak ditahan, maka muncul kesan negatif kepada polisi dan bisa memicu reaksi dari teman-teman korban.
"IPW juga berharap, kedua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal-ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan," kata Neta.
IPW meminta kasus ini sampai di pengadilan agar semua terang-benderang. Sebab, apabila kasus berakhir damai di tengah jalan, bukan mustahil muncul anggapan akan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI dan Polri, karena akhirnya bisa damai.
"Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara bisa tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat. Dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara," jelas Neta.
Sebelum insiden pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, kasus arogansi pengendara moge pernah beberapa kali terjadi.
Pada Desember 2009, ketika sedang bersama rombongan moge lainnya, anggota klub motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung bernama Jodi terlibat keributan dengan anggota Satlantas Polwiltabes Bandung di depan pos polisi (pospol) perempatan Jalan Asia Afrika-Tamblong, setelah dianggap menerobos lampu merah.
Kemudian pada 2015, sejumlah pengendara moge yang sedang konvoi di jalan raya Gianyar Bali tampak tak menghiraukan sirine mobil ambulans di belakang mereka. Alih-alih minggir, ambulans yang membawa pasien ini tetap tidak diberi jalan oleh rombongan tersebut.
Masih di tahun yang sama, terjadi pengadangan oleh warga terhadap konvoi pengendara moge di Condongcatur, Sleman, DI Yogyakarta. Pengadangan itu dilakukan karena pengendara moge dalam konvoi diduga melanggar aturan lalu lintas dan tidak menghargai pengendara lainnya di jalan. Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Yogyakarta, Gatot Kurniawan, saat itu meminta maaf kepada masyarakat. Itu hanya sedikit kasus yang sempat tercatat.
Menurut Gubernur Lemhannas RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, sikap arogan memang cenderung diperlihatkan para pengendara motor gede. Agus berpendapat, tanpa ada jenderal di dalam klub moge, persepsi di masyarakat terbentuk, karena sejumlah kasus yang terjadi sebelumnya.
"Di jalan-jalan umum, itu juga mereka sudah menunjukkan sikap-sikap yang terkadang bisa kita persepsikan sebagai arogan. Dengan motornya yang gede. Dengan kawalan polisi. Itu saja sudah menimbulkan reaksi dari diri kita," jelas Agus ketika dihubungi Liputan6.com.
"Jadi, tanpa harus kita menyebut apakah itu pengaruh karena mereka ketuanya jenderal purnawirawan atau tidak, ketika mereka itu merajalela di jalanan umum, itu juga sudah agak berlebihan."
Diatur UU
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pudji Hartanto meminta para anggota klub moge ataupun sejenis tetap disiplin berlalu lintas ketika melakukan touring. Pudji menyebut aksi konvoi moge diatur dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Pudji menegaskan, pengendara moge wajib mematuhi batas kecepatan dan mempunyai etika di jalanan dengan tidak ugal-ugalan dan menggeber-geber motor seenaknya. Konvoi moge juga harus dikawal anggota Polri.
"Hargai pemakai jalan lain. Jangan merasa sebagai kelompok yang eksklusif. Tidak menggunakan sirine atau strobo," kata Pudji.
Â
Advertisement
Penyelesaian Kasus
Agus Widjojo setuju dengan sikap petinggi TNI yang menyerahkan kasus pengeroyokan anggotanya oleh sejumlah pengendara moge kepada proses hukum. Sebab, Agus menilai langkah dan tindakan itu yang paling benar dan obyektif untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Tidak terbantahkan. Biarkan hukum yang berbicara. Apalagi kalau pernyataan itu datang dari pimpinannya. Sangat baik sekali dari pimpinan TNI. Ada pernyataan serahkan ke proses hukum dan anggota TNI-nya ikut diperiksa. Bukan secara negatif, tapi secara netral. Jadi, biarkan saja proses hukum yang menangani," ucap pria berusia 73 tahun ini.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, menuntut adanya penegakan hukum atas kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh sejumlah pengendara moge di Bukittinggi. Dia juga berharap ada ketegasan dari kepolisian agar kasus serupa tidak terjadi.
"Harus ada tingkat kesadaran juga dari pengendara. Apakah harus ada course riding lagi? Atau harus ada sosialisasi yang lebih intens kepada seluruh pengendara moge. Yang paling utama ya harus ada kesadaran lah dari pengendara. Jangan hanya berpikir dengan motornya yang besar dengan pengawalan, itu bisa bertindak tidak sopan," terang Dave ketika dihubungi Liputan6.com
Dikawal DPR
Politikus Partai Golkar itu juga menekankan, bukan hanya karena kasus ini menimpa anggota TNI, tapi warga sipil biasa juga tidak patut diperlakukan semena-mena ketika berada di jalan. Dave berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi pengendara moge agar tidak terulang lagi masalah yang sama.
"Kalau (kendaraan) kita sudah masuk dalam rangkaian pengawalan itu, harusnya kita itu lebih mawas diri, hati-hati dan santun di jalanan. Kenapa? Karena ketika ada pengawalan, akan ada perhatian. Kita harus menjaga nama baik diri kita sendiri dan institusi yang mengawal. Jadi, kesalahan bukan pada pengawalan, tapi pada tindak tanduk para rider-nya."
Dave menyatakan, DPR siap mengawal kasus ini agar muncul penegakan hukum yang adil. Putra Agung Laksono ini meminta semua pihak percaya kepada proses hukum yang berjalan untuk kasus pengeroyokan tersebut.
"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan juga kan sudah ada komisi kepolisian dan kejaksaan, itu semua institusi itu kita harapkan bekerja sama optimal. Kita di DPR juga akan meminta perkembangan sampai di mana kasus ini. Yang jelas, keadilan harus ditegakkan lah."
Penyebab Arogansi
Komedian senior yang juga penggemar moge Harley Davidson, Indrodjojo Kusumonegoro atau akrab disapa Indro Warkop, dalam unggahan di Instagram @infokomando, turut memberi pesan bijak kepada para pengendara moge, setelah munculnya kasus pengeroyokan anggota TNI.
"Anak-anak harley davidson club, apapun clubnya, kita ini masyarakat biasa. Kita ini dekatlah dengan masyarakat, wong kita makainya bareng-bareng mari kita saling menghormati," ucap Indro Warkop di akun Instagram @infokomando.
"Kita bukan warga negara kelas satu, kita bukan yang punya jalanan walaupun kita mungkin lebih banyak kenal pejabat," imbuh pelawak berusia 62 tahun ini.
Sementara itu, Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, menjelaskan, dalam sebuah kerumunan seperti geng motor, pasti ada grup feeling atau perilaku kelompok dan tiga hal yang akan terjadi.
"Pertama, soal individualisasi. Pada saat dalam kelompok, kesendirian mereka hilang dan mereka jadi bagian perilaku kolektif. Dengan kata lain tanggung jawab pribadi hilang. Jadi, nilai-nilai personal tidak muncul, sehingga seolah-olah mereka berlindung di balik identitas kelompok," kata Imam kepada Liputan6.com.
Kedua, kata Imam, adalah tingkat kehati-hatian seseorang menurun dan mereka jadi lebih berani saat berada di dalam kelompok. "Jadi, orang yang ada dalam situasi kelompok, mereka punya semacam group feeling yang mensupport keberanian itu jadi tumbuh. Jadi, kalau moodnya kelompok itu berani, ya berani semua."
Fenomena Kerumunan
Lalu, yang ketiga adalah kecendrungan ikut-ikutan atau imitation effect. "Maksudnya, ada kecenderungan ikut orang yang mendorong ke arah mana. Misalnya ada yang teriak 'Timpuk!', ya jadinya timpuk ramai-ramai. Jadi, mudah sekali mengalami perilaku yang meniru terhadap dorongan dominan."
"Intinya dalam kerumunan kan bisa dilihat kelompok dengan seragam sama misalnya, dan mereka ribut dengan orang biasa. Nah, teman-teman yang sekelompok atau sesama pengendara moge, itu pasti berkerumun dalam rangka mendukung melawan siapa pun, dalam urusan apa pun."
"Begitu orang yang jadi lawan lari, yang satu dari kelompok mengejar, ya semuanya ikut mengejar. Karena ada imitation effect tadi, orang dalam kelompok cenderung ikut-ikutan," ia menambahkan.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, mengenai fenomena arogansi rombongan pengendara moge. Menurut dia, ketika berkelompok, seseorang merasa jadi lebih kuat dan ingin menunjukkan kekuatannya.
"Itu fenomena psikologis kelompok. Kalau kelompok itu merasa ada kelebihan, mereka tergoda untuk menunjukkan kelebihan itu. Kalau tidak pandai-pandai orang itu untuk bersikap rendah hati dan fungsional saja, dia akan mudah untuk terpengaruh oleh kelebihan itu. Itu berlaku untuk apa saja dan di mana saja," ungkap Agus.
Advertisement