Bupati Anas Mulai Bagikan Sertifikat PTSL kepada 10 Ribu Warga Banyuwangi

Sebanyak 10 ribu warga Banyuwangi menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 10 Nov 2020, 09:53 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2020, 09:53 WIB
Bupati Anas Mulai Bagikan Sertifikat PTSL kepada 10 Ribu Warga Banyuwangi
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)

Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 10 ribu warga Banyuwangi menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. 

Penyerahan ini bersamaan dengan acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang dilakukan secara serentak nasional oleh Presiden Jokowi dari Jakarta dari Istana Negara, Senin (9/11/2020).

Dalam acara penyerahan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis satu juta sertifikat program PTSL kepada masyarakat di 31 Provinsi dan 201 kabupaten/kota se-Indonesia, di antaranya Kabupaten Banyuwangi.

Dikatakan Jokowi, sertifikat PTSL berguna untuk kepastian hukum bagi tanah milik rakyat. Dengan sertifikat ini warga akan terhindar dari permasalahan sengketa tanah. Tak hanya itu, banyak manfaat lainnya yang bisa didapat.

"Dokumen ini sangat penting karena menjamin kepastian kepemilikan tanah warga," kata Jokowi. 

Jokowi juga berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijak untuk kegiatan yang produktif.

Biaya Ringan dan Proses Cepat

Bupati Anas Mulai Bagikan Sertifikat PTSL kepada 10 Ribu Warga Banyuwangi
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)

Program tersebut pun sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi. Salah satunya, seperti yang diungkapkan Yuliani, warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Yuliani merasa sangat terbantu dalam mengurus sertifikat rumah dan sawah miliknya lewat program ini. Dengan biaya sangat ringan dan proses yang cepat, kini dia telah mendapatkan sertifikatnya.

“Alhamdulillah, sertifikatnya sudah saya terima. Jadi lebih tenang karena sudah ada bukti kepemilikan yang sah. Ngurusnya gampang, biayanya ringan karena tidak perlu pergi ke notaris,” ujarnya.

Bupati Anas mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Menurutnya, program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanahnya.

“Terima kasih Pak Presiden. Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya di Banyuwangi. Kami berharap ke depan program ini bisa terus jalan agar semakin banyak lagi masyarakat Banyuwangi yang menikmati manfaatnya,” ujar Anas.

Anas juga berterima kasih kepada pihak pertanahan Banyuwangi dan segenap jajaran forum pimpinan daerah, serta kepala desa dan lurah yang telah bersinergi dengan baik sehingga pengurusan sertifikat PTSL di Banyuwangi berjalan lancar.

“Semoga sinergi baik ini juga terus terjalin untuk program-program ke depannya,” ujar Anas.

Target Sertifikat PTSL Tahun 2020

Bupati Anas Mulai Bagikan Sertifikat PTSL kepada 10 Ribu Warga Banyuwangi
Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Damar Galih Widihasta menjelaskan, target awal sertifikat PTSL tahun 2020 di Banyuwangi sekitar 50 ribu bidang. Namun ada saving karena pandemi, sehingga tinggal 30.625 bidang. Dari jumlah tersebut, sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 4.963 bidang.

“Hari ini dibagikan secara virtual kepada warga sebanyak 10 ribu bidang. Insya Allah hingga akhir Desember ini, kami optimis bisa menyelesaikan total target yang sebanyak 30.625 bidang,” ungkap Damar. 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya