KPK Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Menteri Suharso Monoarfa Lewat Politikus PPP

Pemanggilan Nizar Dahlan ini merupakan buntut dari laporannya ke KPK soal dugaan gratifikasi yang diterima Suharso Monoarfa yang juga Plt Ketua Umum PPP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Nov 2020, 11:20 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 11:20 WIB
Tiba di Istana, Tiga Wajah Baru Calon Menteri Jokowi Lambaikan Tangan
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tiba di Istana Negara, Selasa (22/10/2019). Kedatangan Suharso Monoarfa menyusul sejumlah tokoh yang sebelumnya datang ke Istana terkait penetapan Calon Menteri Kabinet Kerja Jilid 2. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) memanggil politikus PPP Nizar Dahlan, Senin (16/11/2020) terkait dugaan gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Pemanggilan Nizar Dahlan ini merupakan buntut dari laporannya soal dugaan gratifikasi yang diterima Suharso Monoarfa yang juga Plt Ketua Umum PPP.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan (Nizar Dahlan) hadir untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin.

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk laporan mengenai dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. Menurut Ali, laporan tersebut dalam tahap verifikasi dan penelahaan oleh tim KPK.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Carter Jet Pribadi

Nizar Dahlan sendiri dalam keterangannya mengaku diundang KPK sebagai saksi pelapor dugaan gratifikasi yang diterima Suharso Monoarfa. Dugaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi dan Surabaya.

"Saya akan memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor sehubungan dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh saudara Suharso Monoarfa berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi dan Surabaya dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya," kata Nizar.

Nizar mengklaim laporan yang dilakukannya merupakan keseriusan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menyelamatkan PPP dari perilaku koruptif.

"Ikhtiar saya untuk memerangi korupsi, juga dalam rangka menyelamatkan PPP sebagai partai warisan ulama dari perilaku koruptif pimpinannya selama ini yang telah mengarah kepada kehancuran partai umat ini," kata Nizar.

Suharso Siap Jelaskan

Sementara saat dikonfirmasi Merdeka, Suharso Monoarfa enggan berkomentar. Tetapi dia siap untuk menjelaskan terkait jet tersebut.

"Saya siap jelaskan soal jet itu," kata Suharso.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya