Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang jambret berinisial AS. AS diketahui telah beraksi sebanyak 53 kali di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan target korban perempuan.
Sebelum tertangkap, AS lebih dulu menjambret di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan. Korbannya berinisial R, kehilangan ponsel selulernya.
Baca Juga
“Pasca-diperiksa ada banyak, 53 TKP (tempat kejadian perkara), cuma kita sudah koordinasi dengan Timur (Polres Jakarta Timur), jadi banyak di wilayah Jakarta Timur TKP-nya,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
Jimmy mengatakan, AS selalu beraksi seorang diri. Ia menjambret selama 24 jam dalam satu hari. Hasil kejahatannya biasa dijual di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
“Tersangkanya tak bekerja, dia pemain tunggal. Operasinya dari (keterangan) saksi-saksi dari subuh sampai malam, 24 jam lah main. Rata-rata barang yang sudah diambil sudah dilepas juga di Pasar Jatinegara, biasanya jual transaksi,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gonta-ganti Pelat Nomor
Dalam aksinya tersangka mengendarai sepeda motor dan sering bergonta-ganti nomor pelat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mempersulit polisi saat melakukan pelacakan.
“Tersangka selalu melihat orang-orang yang jadi sasaran sangat baik untuk dijadikan pencurian. Korbannya perempuan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Advertisement