LPOI Minta Aparat Tegas Tegakkan Aturan Protokoler Kesehatan Tanpa Pandang Bulu

Denny mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2020, 15:24 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 13:15 WIB
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) merespon situasi tanah air di tengah pandemi COVID-19.
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) merespon situasi tanah air di tengah pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) merespon situasi tanah air di tengah pandemi COVID-19. LPOI menyoroti sejumlah kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang tengah diperbincangkan publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK, H. Denny Sanusi, BA mengungkapkan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker),” kata Denny Sanusi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Denny juga mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Dia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah.

"Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,” ujarnya.

 

Tak Gunakan Simbol Agama untuk Kepentingan Politik

Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu. Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi COVID-19.

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,” tegasnya.

Dalam acara ini, hadir perwakilan dari LPOK diantaranya HBMI, PBNU, DPP Persatuan Tarbiyah Islamiah,Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI),Nahdatul Watan, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, dan Persatuan Umat Islam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya