13 Jam Diperiksa, Ketua Panitia Acara Rizieq Shihab Dicecar 37 Pertanyaan

Aziz Yanuar menyatakan, kegiatan yang digelar Rizieq Shihab telah mengajukan izin. Salah satunya ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Nov 2020, 09:58 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 09:56 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua panitia peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab. Haris Ubaidillah dimintai keterangan selama 13 jam dengan total 37 butir pertanyaan.

Salah satu pertanyaan menyinggung perizinan penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pemeriksaan terhadap Haris dilakukan sejak Rabu 18 November 2020 hingga Kamis pukul 00.30 WIB dini hari.

"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya bagaimana dijalankannya. Terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak, ya seputar itu," ujar dia saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Aziz Yanuar menyatakan, kegiatan yang digelar Rizieq Shihab telah mengajukan izin. Salah satunya ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dia menilai, kasus semacam ini tak perlu diseret-seret ke ranah pidana. Menurut dia, kalau panita dan penyelenggara dianggap melanggar aturan PSBB, maka seharusnya telah selesai karena Rizieq Shihab telah membayar denda.

"Izinnya kan penggunaan jalan sudah diajuin ke Dishub. Lagian kan ini ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS (Rizieq Shihab) dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran. Kita terima ada pelanggaran, dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," tandas Aziz.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kerumunan acara Rizieq Shihab

FOTO: Menuju Petamburan, Rizieq Shihab Dikawal Ratusan Massa
Ratusan massa berkonvoi mengawal Rizieq Shihab usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Konvoi tersebut dilakukan untuk mengawal perjalan Rizieq Shihab menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

Kapolri Jendral Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.

Kepolisian pun saat ini sedang menyelediki dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk dibawa ke ranah pidana. Beberapa orang telah diundang untuk dimintai keterangan. Antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya