Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memeriksa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait kerumunan massa di acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penyidik menggali soal penerbitan izin penutupan jalan pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan III, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan, menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu sehingga kita harus klarifikasi mengambil keterangannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Advertisement
Dia mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung hingga sore ini. Dia menyampaikan, penyidik sebetulnya melayangkan panggilan kepada tiga saksi untuk dimintai keterangan pada hari ini. Namun, dua orang lagi berhalangan hadir.
"Awalnya kita mengundang tiga tapi dua menyatakan ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir mereka minta dijadwalkan ulang," ucap Yusri soal acara Rizieq Shihab.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkait Protokol Kesehatan Covid-19
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun saat ini sedang menyelediki dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk dibawa ke ranah pidana. Beberapa orang telah diundang untuk dimintai keterangan. Antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan lain-lain.
Advertisement