Ridwan Kamil soal Kerumunan Saat Pandemi Covid-19: Berempatilah ke Polisi dan Dokter

Ridwan Kamil berharap peristiwa yang belakangan terjadi ini memberikan pelajaran bagi setiap elemen masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Nov 2020, 19:29 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2020, 19:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di acara kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait acara kerumunan massa yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Usai diambil keterangan, Kang Emil begitu sapaan akrabnya meminta berbagai pihak dapat bijaksana saat membuat acara.

"Pemerintah mengizinkan masyarat untuk berkegiatan, asal AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Maulidan boleh, tapi AKB maksimal 50 orang, sisanya pakai handphone kan begitu. Pernikahan juga boleh tapi maksimal 30 atau berapa orang, kan sisanya nyelametin dia. Nah itu lah maksud kita," tutur Ridwan Kamil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Dia mengungkapkan, akibat dari menerapkan pola lama dalam acara di Megamendung, ada lima orang yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Imbas lainnya adalah dua kapolda dicopot atas sikap masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.

"Maka saya imbau kasihanilah, berempatilah kepada polisi dan keluarganya. Kasihan, berempatilah kepada dokter, tenaga kesehatan. Sudah lebih dari 120 dokter meninggal dunia kan. Kalau kita kekeh menganggap kegiatan harus seperti dulu," jelas dia.

Ridwan Kamil berharap peristiwa yang belakangan terjadi ini memberikan pelajaran bagi setiap elemen masyarakat. Termasuk kepala daerah, tokoh masyarakat, dan penyelenggara acara.

"Dalam syariatnya juga kalau dalam satu kegiatan ada benturan manfaat dan mudarat, syariat agama mengatakan dahulukan menjauhi kemudaratan," ujarnya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

10 Orang juga Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memasitkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri, Jumat pagi. 

Hal ini dilakukan, guna klarifikasi ihwal kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

"Ya, gubernur Jawa Barat klarifikasi. Dijadwalkan pada tanggal 20, Jumat, pukul 10.00 WIB," kata Awi saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 November kemarin. 

Menurut jenderal bintang satu ini, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.

"Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.

Selain Ridwan, Awi melanjutkan, ada juga 10 orang berstatus saksi yang juga akan diminati klarifikasi. Namun, mereka dijadwalkan hadir ke Polda Jawa Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya