Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan adanya persentase penurunan kepatuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 oleh masyarakat di ibu kota. Hal tersebut berdasarkan pengamatan perilaku 3 M oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia.
"Terdapat stagnansi maupun penurunan persentase kepatuhan masyarakat selama sepekan terakhir untuk seluruh indikator," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu malam (22/11/2020).
Dia membeberkan, data tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 yang dicatat FKM UI pada 21 November yakni hanya 65 persen masyarakat memakai masker. Lalu, kisaran angka 60 persen masyarakat melakukan jaga jarak dan 30 persen menerapkan mencuci tangan.
Advertisement
Angka tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan pada data akhir Oktober 2020. Untuk pemakaian masker persentasenya yaitu 75 persen (19/10/2020), 70 persen (26/10/2020), 60 persen (2/11/2020), 65 persen (9/11/2020), dan 70 persen (16/11/2020).
Lalu untuk menjaga jarak yaitu 70 persen (19/10/2020), 65 persen (26/10/2020), 55 persen (2/11/2020), 55 persen (9/11/2020), dan 60 persen (16/11/2020). Kemudian mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen (19/10/2020), 30 persen (26/10/2020), 30 persen (2/11/2020), 35 persen (9/11/2020), dan 40 persen (16/11/2020).
"Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, Anies menyatakan berdasarkan data dari FKM UI, peningkatan kasus harian Covid-19 di Jakarta meningkat juga disebabkan adanya penurunan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Jika penggunaan masker dengan benar meningkat, kita juga disiplin menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta ditambah sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, maka Insyaallah penularan akan menurun dan dampaknya kasus juga akan bisa ditekan," jelasnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perpanjang PSBB Transisi
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 6 Desember 2020.
Dia mengatakan perpanjangan tersebut telah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Advertisement