Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi meminta agar aparat menindak tegas kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Pasalnya, dia melihat tren kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik.Â
"Langkah pencegahan dan intervensi pada potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di angka 12,78 persen, lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,41%. Sementara, kesembuhan pasien Covid-19 berada di angka 84,03 persen dimana jauh lebih baik dari rata-rata dunia yakni, 69,20 persen.Â
Advertisement
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dinilai sudah membaik meski masih minus 3,49 pada kuartal III 2020. Namun, trennya membaik dibandingkan kuartal II 2020 yang terkontraksi hingga minus 5,32 persen.
Menurut Jokowi, hal ini menunjukkan bahwa srategi ‘gas dan rem’ untuk menyeimbangkan urusan kesehatan dan ekonomi dalam menangani dampak Covid-19 sudah mulai terlihat hasilnya. Untuk itu, Jokowi meminta para gubernur dan Komite Satgas untuk terus menjaga keseimbangan tersebut sehingga tak muncul gelombang kedua Covid-19.Â
"Strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendor dan juga memunculkan beresiko memunculkan gelombang yang kedua ini yang bisa membuat kita side back, mundur lagi," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Larang Kegiatan Pengumpulan Massa
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan seluruh Gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Menurutnya, kerumunan massa menyulitkan masyarakat untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan Covid 19," kata Doni dalam siaran persnya, Kamis 19 November 2020.
Doni mengaku telah menghubungi sejumlah kepala daerah agar tak membiarkan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Berkaca dari kerumunan di Jakarta beberapa hari lalu, Doni menekankan kepala daerah wajib mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Advertisement