KAI Catat 22 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sejak Januari 2020

Dia menyatakan keseluruhan kecelakaan kereta tersebut mengakibatkan lima orang meninggal, 17 orang berat, dan 13 orang luka ringan

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Nov 2020, 18:32 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 18:32 WIB
(Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)
Ilustrasi gerbong kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya (Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat terdapat puluhan kecelakaan di sejumlah perlintasan sebidang di Jakarta sejak Januari hingga November 2020.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sejak Januari hingga November 2020 telah terjadi 22 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api," kata Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Eko Purwanto dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Dia menyatakan keseluruhan kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal, 17 orang berat, dan 13 orang luka ringan. Karena hal itu, Eko meminta agar masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi rambu saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara berkala yang dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak. Mulai pihak keamanan setempat hingga para pecinta Kereta Api.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

452 Perlintasan Sebidang di Jakarta

Selain itu, Eko menyatakan secara keseluruhan di Jakarta terdapat 452 perlintasan sebidang dengan lokasi resmi dan tidak resmi.

Karena hal itu, dia menyatakan pihaknya terus melakukan kordinasi bersama DJKA Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang.

"Perlintasan sebidang resmi 244 dan liar 208. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya