DKI Jakarta Tertinggi Penambahan Positif Covid-19 pada 28 November 2020

Penambahan kasus positif secara nasional mencapai 5.418 pada Sabtu 28 November 2020. Angka ini membuat total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 527.999.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Nov 2020, 17:55 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2020, 17:55 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta melaporkan temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 atau virus Corona sebanyak 1.370 kasus pada Sabtu (28/11/2020). Sehingga total positif di Ibu Kota mencapai 134.331 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Temuan tersebut menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan temuan kasus Covid-19 tertinggi secara nasional.

Disusul selanjutnya ada Jawa Tengah dengan 1.118 kasus positif Covid-19. Kemudian Jawa Timur dengan 453 kasus dan Jawa Barat dengan 367 kasus.

Dalam data tersebut, semua provinsi di Tanah Air melaporkan penambahan kasus positif Covid-19. Penambahan terkecil berasal dari Maluku Utara dengan 7 kasus positif.

Sementara itu, penambahan terkonfirmasi positif secara nasional sebanyak 5.418 kasus pada 28 November 2020 . Angka ini membuat total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 527.999.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus sembuh dan meninggal

Sementara untuk angka pasien sembuh secara nasional, Satgas Covid-19 melaporkan penambahan 4.527 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 441.983 orang.

Kemudian, 125 orang dilaporkan meninggal karena Covid-19. Sehingga total angka kematian hingga 28 November 2020 menjadi 16.646 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya