Pesan Patuhi Protokol Kesehatan Sandiaga untuk Cegah Covid-19

Sandiaga Uno punya cara unik mengajak masyarakat bersama pemerintah untuk menghadapi Covid-19 dan segera bangkit dari resesi ekonomi. Salah satunya melalui iklan kreatif.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2020, 13:18 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 12:12 WIB
Baliho anjuran patuhi protokol kesehatan Sandiaga Uno. (Foto: Istimewa).
Baliho anjuran patuhi protokol kesehatan Sandiaga Uno. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno punya cara unik mengajak masyarakat bersama pemerintah untuk menghadapi Covid-19 dan segera bangkit dari resesi ekonomi. Salah satunya melalui iklan kreatif.

Iklan kreatif itu berupa poster digital dan baliho raksasa berisi pesan imbauan menerapkan protokol kesehatan dan menyerukan semangat optimisme bagi seluruh anak bangsa dalam menghadapi pandemi yang disampaikan Sandiaga.

Di antara pesan itu berbunyi "Iklan Ini Jangan Dibaca, Kalau Sudah Dibaca Berarti Sudah Siap Memakai Masker". #BangkitlahIndonesia.

Ada juga yang berbunyi "Semoga Iklan Ini Segera Diturunkan, Iklan Ini Akan Hilang Jika Kalian Semua Sudah Mematuhi Protokol Kesehatan, Ayo Memakai Masker".

Tak hanya menyerukan ajakan memakai masker, lewat iklan kreatif, Ketua Relawan Bersatu Lawan Covid-19 ini juga mengajak masyarakat Indonesia menggunakan produk dalam negeri yang dihasilkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKN).

"Bukan Iklan Nyapres, Cuma Ajakan, Yuk, Pakai Produk Lokal" demikian salah satu pesan iklan Sandiaga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Positif Bertambah

Hingga Senin, 30 November 2020, tercatat ada penambahan 4.617 kasus konfirmasi positif baru dari 40.055 spesimen yang diperiksa. Dengan demikian jumlah kasus positif COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia telah mencapai 538.883.

Sementara kasus meninggal terkait infeksi COVID-19 masih terus terjadi. Secara total ada 16.945 kasus dengan tambahan 130 kematian baru per hari ini.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya