Update Corona Selasa 1 Desember 2020: Ada 543.975 Positif Covid-19, Sembuh 454.879, Meninggal 17.081

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 30 November 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Des 2020, 16:51 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 16:49 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan laporan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19, sampai saat ini masih ada penambahan kasus positif Corona di Indonesia.

Sebanyak 5.092 orang pada hari ini, Selasa (1/12/2020), terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga saat ini ada 543.975 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 4.361 orang. Jadi, di Indonesia, total akumulatif ada 454.879 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Sedangkan kasus meninggal dunia ada penambahan 136 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatifnya ada 17.081 pasien Corona Covid-19 sampai saat ini meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 30 November 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Update Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet dan Pulau Galang

FOTO: Wisma Atlet Siapkan Tower Baru untuk Isolasi Pasien OTG COVID-19
Tentara memeriksa barang WNI yang baru kembali dari luar negeri di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menjabarkan ketersediaan tower di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah. Pasien Covid-19 yang berada di tower 6 dan 7 bertambah 46 orang, menjadi 2.315 pasien.

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet pada Selasa 1 Desember 2020, hingga pukul 08.00 WIB, rawat inap di tower 6 dan 7 bertambah 46 orang semula 2.269 orang menjadi 2.315 orang," kata Perwira penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangannya Selasa (1/12/2020).

Ia menjelaskan, untuk pasien rawat inap itu terdiri dari 1.167 pria dan 1.147 wanita. Untuk pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 2.315 orang dan pasien suspek nihil.

Sedangkan untuk pasien flat isolasi mandiri yang berada di tower 4 dan 5 berkurang 17 orang, semula 1.041 orang menjadi 1.024 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 569 pria dan 455 wanita.

"Rekapitulasi pasien Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 23 Maret sampai dengan 1 Desember 2020, pasien terdaftar di tower 6 dan 7 sebanyak 28.395 orang. Pasien keluar 26.080 orang, dengan rincian pasien rujuk ke RS lain 482 orang, pasien pulang atau sembuh 25.590 orang dan meninggal 8 orang," ujarnya.

Sedangkan rekapitulasi pasien flat isolasi mandiri tower 5 Wisma Atlet mulai tanggal 15 September sampai dengan 1 Desember 2020 pukul 08.00 WIB, pasien terdaftar 17.056 orang, pasien keluar sebanyak 16.160 orang, pasien rujuk 2 orang dan meninggal nihil.

Selain itu, untuk jumlah pasien yang berada di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang ada 324 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 197 pria dan 127 wanita. Untuk pasien yang positif Covid-19 sebanyak 324 orang dan pasien suspek nihil.

"Pasien rawat inap berkurang 4 orang, semula 328 orang menjadi 324. Pasien Covid-19 juga berkurang 4 orang, semula 328 orang menjadi 324 orang dan pasien suspek nihil," ujarnya.

Rekapitulasi pasien terhitung mulai tanggal 12 April sampai dengan 1 Desember 2020 pukul 08.00 WIB, pasien terdaftar sebanyak 5.445 orang, pasien rujuk ke RS lain 25 orang, pasien pulang atau sembuh sebanyak 5.121 orang dan meninggal nihil.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19?

Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya