Kemensos Dukung dan Beri Akses Penuh terhadap Proses Hukum Di KPK

Kementerian Sosial sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh nofie tessar diperbarui 06 Des 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 06 Des 2020, 15:40 WIB
Kemensos Dukung dan Beri Akses Penuh terhadap Proses Hukum Di KPK
(Foto:Dok.Kementerian Sosial RI)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial sangat prihatin terhadap  proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan  memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Sekjen Kemensos Hartono Laras menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang. 

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Hartono kepada wartawan di Kemensos, hari ini. 

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul  di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras  melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi. 

"Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono. 

"Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri,  Kejaksaan Agung, termasuk dengan  KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang  besar," tegasnya. 

Lebih lanjut, Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk melaksanakan/menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa  waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021. 

"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," lanjutnya. 

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun,  realisasi juga lebih dari 98%.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya