Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero), Tbk telah sukses menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 9 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Tengah.
Simbolis pemberian bantuan yang berlangsung di kantor pos Gunung Sugih, Selasa (1/12) dan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus, Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Fahrizal Darmanto.
Baca Juga
Charles Sitorus mengungkapkan bahwa realisasi penyerahan BST di Kabupaten Lampung Tengah berjalan dengan sangat baik. Pasalnya, sampai penyaluran bantuan di Lampung Tengah, terkhusus Gunung Sugih sudah mencapai 99 persen.
Advertisement
"Yang kita lakukan sama seperti tahap sebelumnya sejauh ini tidak ada masalah. Bahkan di Lampung Tengah, terutama di Gunung Sugih ini sudah sampai 99 persen," kata Charles Sitorus.
Di Kabupaten Lampung Tengah bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos berupa program sembako untuk 108.751 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 250.127.300.000.
Pos Indonesia telah menyalurkan bantuan ke 34 ribu, 81 KPM dengan total bantuan sebesar 10,2 miliar rupiah atau sebesar 99 persen di Kabupaten Lampung Tengah.
Dirjen PFM Kemensos mengapresiasi kinerja Pos Indonesia yang telah menyalurkan bantuan sosial yang diamanatkan Kemensos kepada para penerima.
"Ini salah satu prestasi yang luar biasa. Sehingga betul-betul bantuan sosial yang diamanatkan pada kami dan kami berikan kepada PT Pos Indonesia terlaksana dengan baik," ujar Asep Sasa Purnama.
Para KPM merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
"Alhamdulillah, seneng banget, karena aku sangat membutuhkan bantuan. Terima kasih sama Pak Jokowi dan semua yang memperhatikan kami" Siti Mahmudah, KPM asal Gunung Sugih.
Pada gelombang satu, bulan April hingga Juni 2020, nilai BST yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KPM. Gelombang dua, sebesar Rp 300 ribu per KPM dari bulan Juli hingga Desember 2020.
Bantuan sosial tunai ini diperpanjang hingga Juni 2020 untuk 10 juta KPM. Adanya penambahan jumlah penerima, maka Kemensos akan melakukan penyesuain dengan jumlah uang diberikan. Data penerima akan diseleksi dengan ketat, agar masyarakat kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan bisa terakomodir.