Liputan6.com, Jakarta - Keluarga anggota Laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab yang tewas usai insiden baku tembak dengan polisi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020, membeberkan barang keluarganya yang meninggal tak dikembalikan polisi.
Hal ini diungkapkan oleh keluarga anggota Laksar FPI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Baca Juga
Awalnya, salah satu anggota DPR menanyakan soal barang-barang laskar yang meninggal dikembalikan ke pihak keluarga atau tidak.
Advertisement
Umar, keluarga salah satu anggota FPI bernama Andi Oktiawan yang meninggal, menyampaikan tak ada satu pun barang yang dikembalikan.
"Tidak Ada. Tidak ada satu pun barang yang diterima dari almarhum, bahkan itu (HP) masih aktif, coba kalau bisa barang-barangnya dikembalikan," kata Umar, Kamis (10/12/2020) di gedung DPR RI, Jakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KTP Tak Dikembalikan
Senada, ayah anggota FPI lainnya, Zainuri menuturkan, KTP anaknya yang meninggal bernama Lutfil Hakim tak dikembalikan.
"Bahkan KTP tidak ada. Barang-barang, KTP tidak ada, HP, tas tidak ada, pakaian juga tidak," cerita dia.
Advertisement