Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Ormas yang Sewenang-wenang

Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang dan tak menaati hukum yang berlaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2020, 10:14 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 10:10 WIB
FOTO: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Beri Keterangan Terkait Penyerangan Petugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (kedua kiri) memberi keterangan terkait penyerangan petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati enam pengikut Rizieq Shihab pada dini hari tadi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya akan menindak tegas ormas yang berperilaku sewenang-wenang dan tak menaati hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Menurut dia, bagi ormas yang melakukan tindak pidana ataupun melanggar hukum, harus ditindak tegas.

"Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini (ormas yang tak menaati hukum). Tidak ada gigi mundur. Ini harus kita selesaikan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Dia menegaskan, pihak Polda Metro Jaya tak segan-segan menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun yang melakukan tindak pidana. Menurut dia, negara butuh keteraturan dan ketertiban sosial.

"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin ketertiban dan keteraturan sosial tersebut," tegas Fadil.

Dia mengatakan, hal ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya semata-semata untuk membuat masyarakat aman dan nyaman. Menurut dia dengan kondisi tersebut, maka iklim investasi bisa tumbuh terlebih dalam suasana pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum, butuh keteraturan, butuh ketertiban, supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," kata Fadil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bersinggungan dengan FPI dan Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya terus bersinggungan dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) minggu-minggu terakhir. Bahkan, kejadian yang terakhir pada Senin, 7 Desember 2020 disebutkan ada baku tembak di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

Polisi juga telah menetapkan pimpinan FPI Rizieq Shihab bersama 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 yang menyebabkan kerumunan.

Selain dicekal, Polda Metro Jaya menegaskan akan menangkap enam orang tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya