Pemprov DKI Prediksi Nama Sekda Sudah Ada di Awal Tahun 2021

Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir memprediksi awal tahun 2021 nama definitif untuk jabatan Sekda sudah ada.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Des 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 12:15 WIB
Balaikota DKI Jakarta
Balaikota DKI Jakarta. (Liputan6.com/Luqman Rimadi)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jakarta atau Pemprov DKI telah mengumumkan tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka tahap akhir untuk jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Jakarta.

Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir memprediksi awal tahun 2021 nama definitif untuk jabatan Sekda sudah ada.

"Sekarang tinggal tergantung di tim penilaian akhir. Kalau diujung Desember sudah ada (calon nama), Januari atau Februari awal sudah keluar SK dan pelantikan, dan itu tepat," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Dia menjelaskan, untuk jabatan pengganti sementara Sekda atau penjabat paling lama hanya tiga bulan saja. Namun, bila hingga tiga bulan jabatan tersebut belum ada Sekda definitif, maka harus dilakukan perpanjangan.

"Kalau Januari belum diputuskan, jabatan Pj harus diperpanjang. Bilamana disetujui, Pj diperpanjang, namun bila kebijakan sana tidak menyetujui, ada pertimbangan lain, bisa menunjuk pejabat eselon 1 yang ada," jelas Chaidir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menunggu Surat Keputusan Presiden

Tiga nama telah dipilih untuk jabatan Sekda DKI Jakarta. Nantinya, satu kandidat ini akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Tim Penilai Akhir (TPA) di Presiden RI untuk menentukan satu terbaik dari tiga terbaik yang diusulkan Pemda DKI Jakarta," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Dia menuturkan, tiga nama calon Sekda ini sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk nantinya diberikan kepada Jokowi. Bagi yang terpilih, akan dituangkan dalam Keputusan Presiden atau Kepres.

Adapun tiga nama yang terpilih dan memenuhi syarat untuk menduduki kursi Sekda DKI Jakarta, yakni Penjabat Sekda DKI Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.

"SK Presiden (Jokowi) akan diserahkan ke gubernur untuk dilanjutkan pelantikan oleh gubernur dan atau menteri dalam negeri," jelas Chaidir.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya