Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 47 jemaat dari salah satu gereja di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan penelusuran.
"Saat ini terdapat klaster dari salah satu gereja di bilangan Jalan Rajawali dengan jumlah positif sebanyak 47 jemaat," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani dikutip dari Antara, Palangka Raya, Jumat (11/12/2020).
Karena kejadian tersebut pihaknya pun segera melayangkan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari.
Advertisement
"Penutupan sementara itu untuk mencegah inkubasi virus selama 14 hari. Selain itu juga sebagai upaya memutus transmisi lokal di kalangan jemaat gereja itu," katanya.
Selama masa penutupan itu, Satgas akan melakukan sterilisasi di lingkungan gereja dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
"Untuk pelaksanaan Natal kami dari Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021. Sebagai tambahan selain dari gereja juga ada tujuh orang dari salah satu partai positif Covid-19," kata Emi.
Pihaknya juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen kemudian pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Bertambah
Sementara itu pada Kamis (10/12/2020) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 di Palangka Raya sebanyak 34 orang sehingga akumulasi pasien positif tercatat 1.611 kasus.
Dia mengatakan berdasar data yang dihimpun satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masih dalam perawatan sebanyak 243 orang atau sebanyak 15,08 persen dari total kasus positif.
Sementara itu tingkat kesembuhan berada di angka 80,20 persen dari total kasus positif atau tercatat sebanyak 1.292 kasus sembuh.
Advertisement