Buktikan Hukum Tak Tebang Pilih, Mahfud Md: 2 Jenderal Polisi Kita Gelandang ke Pengadilan

Menko Polhukam Mahfud Md menjawab pertanyaan netizen soal isi ceramahnya tentang kehancuran negara akibat penguasanya tidak bertindak adil.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Des 2020, 07:11 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 07:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menjawab pertanyaan netizen soal isi ceramahnya tentang kehancuran negara akibat penguasanya tidak bertindak adil. Menurut Mahfud, pemerintah saat ini telah menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

"Tdk apa2, dalil itu berlaku bg semua. Kan, UAS memposting crmh sy bhw "negara akan hancur kalau tidak adil". Itu berlaku bg siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tp pengacau yg di luar pemerintah jg hrs ditindak. Salah?" kata Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Minggu 13 Desember 2020.

Mahfud menambahkan, penegakan hukum terhadap semua golongan juga sudah diterapkan. Pemerintah telah mencokok aparatur hukum dan menyeretnya ke meja hijau.

"2 jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. 4 koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari2 ya ada sj yg blm tertangkap. Tp intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Junjung Morality

Sementara Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, memandang pelaksanaan hukum yang ada di Indonesia harus disesuaikan dengan nilai yang terdapat dalam seuruh sila yang ada dalam Pancasila.

"Karena kita sangat yakin bahwa Tuhan itu adalah maha adil dan maha bijaksana. Maka kita tidak boleh melaksanakan hukum dengan tebang pilih karena hal demikian jelas-jelas tidak sesuai dengan sila Pancasila itu sendiri," tulis Anwar dalam pesan singkat diterima, Sabtu (12/12/2020).

Kepada para penegak hukum dia pun mengingatkan, jangan sampai menabrak ketentuan yang diajarkan oleh agama, seperti merendahkan harkat dan martabat manusia dan merusak persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

"Sangat mengharapkan agar para penegak hukum di negeri ini harus bisa menampilkan dirinya sebagai aparatur negara yang Pancasilais. Dimana dalam menegakkan hukum mereka benar menjunjung tinggi morality dan akhlak mulia seperti yang dianjurkan oleh agama," ujarnya.

Hal tersebut lanjut Anwar bertujuan membuat penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan aman tentram dan damai.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya