Densus 88 Antiteror Pindahkan 23 Terduga Teroris JI Lampung ke Jakarta

Dua di antara 23 terduga teroris jaringan JI yang dipindah ke Jakarta yakni Upik Lawanga dan Zulkarnaen.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Des 2020, 13:29 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 13:28 WIB
Polisi Tangkap Terduga Teroris
Ilustrasi - Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Di antaranya ada nama Upik Lawanga alias Taufik Bulaga alias Udin dan Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Upik Lawanga merupakan dalang dari sejumlah teror seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar Sentral, dan rangkaian tindakan lainnya pada 2004 hingga 2006. Sementara terduga teroris Zukarnaen adalah buronan kasus Bom Bali 1 yang terjadi pada 2001.

"Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini. Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tutur Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung, yang merupakan buronan kasus bom Bali I.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. 

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.

Zulkarnaen merupakan salah satu pentolan JI dan buron terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diduga Berperan Sembunyikan Upik Lawanga

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawanga alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di DI Yogyakarta.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya