FPI Akan Cek 37 Terdakwa Kasus Terorisme yang Terafiliasi dengannya

Sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang menjadi bagian dari organisasi Front Pembela Islam atau FPI.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2020, 15:38 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 15:37 WIB
FOTO: Polisi Kembali Layangkan Surat Pemanggilan Rizieq Shihab di Petamburan
Anggota FPI mengadang anggota Polda Metro Jaya yang ingin memberi surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Polisi kembali memanggil Rizieq Shihab terkait acara Maulid Nabi dan resepsi putrinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang dari organisasi Front Pembela Islam (FPI). FPI pun angkat bicara soal data dari Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) tersebut.

"Jadi begini, itu semua kan masih akan dicek lagi apakah benar anggota atau kah benar simpatisan, atau mantan anggota, kita kan mesti cek dulu, seperti itu," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar saat dihubungi Merdeka, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, hal tersebut tidak bisa digeneralisasi, seakan-akan FPI itu bagian dari terorisme. "Itu tidak bisa digeneralisir, seakan-akan itu bagian dari organisasi gitu," jelas Aziz.

Dia mengatakan, sebagai organisasi, FPI memiliki AD/ART sebagai pijakan. Selain itu, dia berharap masyarakat bisa jernih melihat informasi ini.

"Marilah kita jernih dalam memandang. Ribuan anggota FPI membantu bencana kemanusiaan, termasuk yang belakangan ini di Cilacap, baik nasional maupun Internasional, itu kita sama-sama tahu," kata Aziz.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasil Kajian

Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto menyampaikan, bahwa ada sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang menjadi bagian dari organisasi Front Pembela Islam atau FPI.

Hal tersebut berdasarkan data laman pengadilan negeri yang menangani masing-masing perkara.

Berdasarkan data Benny, nama-nama tersebut berasal dari FPI yang berada di daerah.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

thumbnail laskar fpi halangi penyidik polda metro jaya
thumbnail laskar fpi halangi penyidik polda metro jaya
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya