Polda Metro Bawa 28 Pendemo Aksi 1812 ke RS Wisma Atlet karena Reaktif COVID-19

Petugas Polda Metro Jaya telah mengangkut 28 orang pengikut Rizieq Shihab ke Rumah Sakit Wisma Atlet lantaran reaktif COVID-19 ketika mengikuti aksi 1812 di kawasan Monas.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 19 Des 2020, 22:04 WIB
Diterbitkan 19 Des 2020, 22:04 WIB
FOTO: Suasana Polda Metro Jaya Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di area Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Hingga Selasa sore pukul 15.00 WIB, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab beserta rombongannya belum muncul di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Petugas Polda Metro Jaya telah mengangkut 28 orang pengikut Rizieq Shihab ke Rumah Sakit Wisma Atlet lantaran reaktif COVID-19 ketika mengikuti aksi 1812 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

"Ada 28 yang reaktif dan kita tes usap (swab test) di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Saat ini pihak kepolisian sedang menunggu hasil pemeriksaan oleh tim medis di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan kepada di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tahu dari sana semuanya," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

Pihak kepolisian telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Berikan Izin

Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster COVID-19.

"Di masa pandemi COVID-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Berdasarkan hal itu, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai COVID-19.

Yusri menuturkan aparat Polri dan TNI juga melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) di wilayah untuk operasi skala besar dan preventif memutus potensi penularan COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya