Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan kabar yang beredar soal tiga anggotanya ditangkap Front Pembela Islam (FPI) adalah hoaks. BIN memastikan nama-nama yang disebutkan tertangkap oleh FPI adalah anggota BIN gadungan.
"Itu semua adalah hoax. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI. Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," kata Juru Bicara BIN Wawan Purwanto kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).
Dia menekankan kartu anggota yang dipakai untuk mengaku sebagai anggota BIN adalah palsu. Wawan menyebut bahwa anggota BIN dilarang mengungkap identitasnya jika dalam operasi intelijen.
Advertisement
"Kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli," jelasnya.
"Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," sambung Wawan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Laporkan ke BIN
Selain itu, dia menjelaskan bahwa di BIN tidak ada operasi Delima, Deputi 22, dan Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apa pun. Sehingga, tidak benar apabila ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun namanya.
"Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," ucapnya.
Wawan meminta masyarakat melapor apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota BIN. Pasalnya, kata dia, banyak orang yang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia.
"Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik," tutur Wawan.
Advertisement