Anies Imbau Masyarakat Tak Keluar Jakarta Saat Natal dan Tahun Baru

Menurut Anies, mobilitas penduduk dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Des 2020, 08:56 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 08:52 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat di balkon rumah dinas Jalan Suropati, Menteng, Kamis (3/12/2020). Anies Baswedan yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah dinas gubernur karena positif Covid-19 menyempatkan diri untuk berolahraga pada pagi ini (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan bepergian ke luar kota saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Imbauan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Kata dia, kasus Covid-19 di Jakarta terdapat kecenderungan peningkatan setelah adanya riwayat bepergian ke luar Ibu Kota saat cuti bersama. Adanya peningkatan tersebut berdasarkan data sejak 7 November 2020.

"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjelaskan, berdasarkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 atau sehari sebelum Pilkada terdapat pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar kota. Hal tersebut berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.

Lanjut Anies, imbauan tak bepergian ke luar rumah juga didasarkan pada sejumlah klaster yang masih mendominasi kasus Covid-19 di Jakarta, yakni keluarga dan perkantoran.

"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 3 Januari 2021.

Perpanjangan tersebut sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota saat libur Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Covid-19 Meningkat

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 163.111 pada 20 Desember 2020. Angka tersebut meningkat 13,3 persen bila dibandingkan dua pekan sebelumnya yakni 143.961 kasus pada 6 Desember 2020.

"Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya