Pemprov DKI: Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan Covid-19 Sisa 15%

Widyastuti mengatakan, keterpakaian tempat tidur isolasi ataupun ICU di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 mengalami peningkatan.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Des 2020, 09:58 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 09:38 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, keterpakaian tempat tidur isolasi ataupun ICU di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 mengalami peningkatan selama sebulan terakhir.

Tercatat per 20 Desember 2020, dari sisa 6.663 tempat tidur isolasi untuk Covid-19, kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien.

"Artinya, kapasitas suah mencapai 85 persen," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

Sementara, untuk ruang ICU sudah terisi sebanyak 722 dari 907 tempat tidur atau sebanyak 80 persen pasien Covid-19. Karenanya, pihak Pemprov DKI akan melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur dan ICU tersebut.

"Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," jelas Widyastuti.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Naik Sejak November

Widyastuti menuturkan, kenaikan kasus Covid-19 di DKI yang mencapai 163.111 pada 20 Desember 2020, terpantau naik terus secara signifikan pada pertengahan bulan November 2020.

"Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya