Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Video Syur

Gisel hanya menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2020, 11:58 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 11:58 WIB
Gisel
Gisel penuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan video syurl. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). Gisel bersama penasihat hukum akan diperiksa sebagai saksi atas kasus video syur.

Gisel dan penasihat hukum Sandi Arifin tiba pada pukul 10.50 WIB. Dia menumpangi mobil putih dengan nomor polisi B 1690 TYO. Gisel terlihat mengenakan kemeja putih. Wajah dilindungi face shiled dan mulutnya juga tertutup masker putih.

Gisel hanya menjelaskan kedatangan Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Tidak ada (persiapan), hanya memenuhi panggilan saja," kat dia pada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun twitter pribadinya dengan tujuanya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya