Liputan6.com, Depok – Menjelang libur Natal 2020 dan tahun baru 2021, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan swab test atau tes usap dan rapid test atau tes cepat Covid-19 di sejumlah terminal. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah meminta masyarakat untuk tidak berpergian. Namun, masih ada sejumlah masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman saat libur Natal 2020.
Baca Juga
“Untuk itu kami memberlakukan kepada penumpang untuk melakukan swab maupun rapid test,” ujar Dadang, Kamis (24/12) sore.
Advertisement
Dadang menjelaskan, pemberlakuan tersebut sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan untuk mencegah penyebaran corona. Masyarakat yang melakukan rapid test sebelum perjalanan mudik, tidak akan dikenakan biaya. Pemerintah Kota Depok menggratiskan pemeriksaan rapid test.
“Tidak ada biaya karena gratis,” terang Dadang.
Dadang menuturkan, tidak ada lonjakan penumpang di Terminal Jatijajar, Depok pada libur Natal dan tahun baru ini. Selain itu, penumpang di dalam bus juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni menjaga jarak dan memakai masker.
“Apabila ada calon penumpang yang menunjukan hasil tes reaktif, kami akan meminta penumpang kembali ke rumah untuk isolasi mandiri,” ucap Dadang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Lalu Lintas Bersiaga
Sementara itu, Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Andi Muhammad Idra Waspada mengatakan, pemberlakukan rapid test antigen sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona.
Selain itu, selama libur Natal dan tahun baru, Satlantas Polrestro Depok akan bersiaga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
“Kami juga mendukung pengecekan kendaraan dan tes urin kepada supir bis untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tutup Andi.
Advertisement