Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19. Caranya dengan memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keteranganya, Jumat (25/12/2020).
Wiku meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Advertisement
"Perlu diketahui, jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata,” ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patuhi Prokes
Selain itu, Satgas juga menimbau umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Dan juga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru.
“Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja," tandas Wiku.
Advertisement