Polda Metro: Hari Raya Natal di Jakarta Kondusif

Polda Metro Jaya menerjunkan personel operasi pengamanan Hari Raya Natal 2020 di 1.635 gereja yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Des 2020, 14:57 WIB
Diterbitkan 25 Des 2020, 14:57 WIB
Misa Malam Natal di Gereja Katedral Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Para Jemaat memperlihatkan bukti pendaftaran untuk mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Kapasitas gereja untuk ibadat misa Natal sebanyak 309 kursi, yaitu 20 persen dari kapasitas Gereja Katedral. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan hingga siang ini perayaan Hari Raya Natal 2020 di Jakarta berlangsung dengan kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa perayaan hari raya umat kristiani ini sebagian besar dihelat secara virtual.

"Aman masih landai kondusif. Banyak hari ini virtual kan, lagi Covid-19 kan dibatasi dan banyak menggunakan virtual," sebut Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Mengenai agenda Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Yusri menyebut bahwa hari ini kapolda belum ada agenda ke mana pun.

"Lagi liburan gini, belum ada penjadwalan ulang. Kita lagi fokus ke pengamanan Natal dan tahun baru," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengamanan Natal

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan personel operasi pengamanan Hari Raya Natal 2020 di 1.635 gereja yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terdapat 136 gereja yang mendapatkan pengamanan prioritas pada perayaan Natal tahun ini.

"Malam ini baru saja disampaikan Pak Kapolda, beberapa tempat 1.635 gereja yang kita amankan, ada beberapa gereja menjadi skala prioritas, ada sekitar 136 prioritas gereja," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Dia menjelaskan, 136 tempat ibadah umat kristiani itu mendapatkan skala prioritas lantaran termasuk kategori gereja besar. Hal ini dilihat dari jumlah jemaat yang melakukan peribadatan di gereja tersebut.

"Misalnya gereja itu memang gereja besar, tetapi sudah ada aturan dari Kementerian Agama, dari pemerintah provinsi, dan teman-teman saudara dari gereja sudah mengerti yang biasanya 2.000 mereka menerima jemaat cuma 200," papar Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya