Jaringan Islam Kebangsaan Nilai Pelarangan FPI Bukan Bentuk Anti-Islam

Bahkan pemerintah dan ormas Islam saling mendukung dan berkolaborasi dalam setiap program yang sifatnya memajukan bangsa.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2020, 19:01 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 16:18 WIB
FOTO: Suasana Sekitar Markas FPI Pasca Dibubarkan Pemerintah
Pengendara sepeda motor melintas di depan poster Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok mubalig dan dai muda dalam Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menilai pelarangan FPI bukan berarti pemerintah anti-Islam. Hal itu bisa dibuktikan secara empiris bahwa pemerintah membiarkan ormas Islam lain tetap eksis. Bahkan pemerintah dan ormas Islam saling mendukung dan berkolaborasi dalam setiap program yang sifatnya memajukan bangsa.

"Masyarakat pada umumnya atau umat muslim khususnya agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sesat di medsos. Tidak ada sikap islamofobia dari pemerintah karena toh nyatanya banyak ormas Islam yang masih hadir di tengah masyarakat," terang koordinator nasional JIK, Irfaan Sanoesi.

Menurutnya, pemerintah secara nyata dalam berbagai kesempatan, merajut komunikasi dan kerja sama konstruktif yang sifatnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat seperti membangun ekonomi keumatan, membangun fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan bahkan deradikalisasi yang melibatkan ulama.

"Narasi islamofobia sangat ngawur dan tidak beralasan. Karena secara nyata pemerintah menjalin kerja sama baik dengan kelompok-kelompok Islam yang memiliki visi membangun Indonesia," tegas Irfaan.

Dia mencontohkan seperti program redistribusikan aset lahan kepada masyarakat. Aset yang diredistribusikan tersebut sebanyak 12,7 juta hektare didistribusikan kepada masyarakat. Salah satu chanelingnya adalah lewat pesantren, madrasah para alim ulama, para ustaz, pondok pesantren, dan kemudian ormas-ormas.

"Seperti redistribusi aset lahan kepada masyarakat lewat pesantren, madrasah, dan alim ulama adalah salah satu bukti konkret keberpihakan pemerintah pada umat Islam. Selain itu, membangun fasilitas pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi keumatan menjadi perhatian pemerintah juga," tegasnya.

Dia menegaskan bahwa umara (pemerintah) tidak bisa berjalan sendiri tanpa kehadiran ulama. Karena umara butuh ma’idhoh (nasihat), masukan, bahkan kritik yang konstruktif dari ulama. Begitu pun pemerintah butuh pandangan objektif ulama guna memutuskan kebijakan yang mengandung kemaslahatan bagi umat dan bangsa Indonesia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Semua Ormas Harus Taat

JIK pun mengapresiasi langkah tegas pemerintah melarang segala kegiatan ormas yang tidak memiliki komitmen memegang teguh Pancasila sebagai asas negara. Apalagi jika ormas itu meresahkan masyarakat dengan tindakan main hakim sendiri dan mengedepankan aspek kekerasan.

"Kita acungi jempol bagi pemerintah yang berani lakukan pelarangan terhadap ormas yang main hakim sendiri dan keras. Indonesia negara hukum yang harus ditaati semua ormas, tak terkecuali ormas Islam," pungkas Irfaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya