1.610 Personel Gabungan Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 4 Januari 2021.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Jan 2021, 18:01 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 18:01 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) memberi keterangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 4 Januari 2021. Pihak keamanan tampak bersiaga dengan mengerahkan sejumlah personel gabungan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab tersebut.

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Argo, Minggu (3/1/2021).

Dia menuturkan, bukan hanya pengamanan di lokasi sidang Rizieq Shihab saja dilakukan. Tapi arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan juga ikut diatur.

"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," jelas Argo.

Diketahui, praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Ada Persiapan Khusus

Sementara, pngacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tak ada persiapan khusus.

"Tidak ada (persiapan), biasa saja," kata Azis saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (3/1/2021).

Soal adanya massa simpatisan Rizieq Shihab yang diprediksi akan hadir dalam sidang praperadilan, dia mengaku tak mau ikut campur karena tak mengurusi hal tersebut.

"Untuk massa bukan domain kita," jelas Aziz.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya