Tekan Angka Covid-19, Mendagri Minta Pemda Serius Laksanakan PPKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali dilakukan multi 11-25 Januari 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Jan 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2021, 16:08 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Sulawesi Utara akan berjalan lancar dan aman dari Covid-19.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku optimistis pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Sulawesi Utara akan berjalan lancar dan aman dari Covid-19. (Yopi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar serius dan mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, terutama untuk daerah prioritas. Kata dia hal tersebut untuk pengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Ini merupakan PSBB yang pertama kali dilaksanakan serentak dengan skala yang cukup masif. Dan memang untuk Jawa problema untuk pandemi ini tidak ringan, karena terdapat 150 juta penduduk dalam satu pulau dan tidak ada batas alam," kata Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu, dia juga meminta agar daerah konsisten melaksanakannya, sehingga tidak ada yang disebutnya sebagai efek pimpong terhadap penambahan kasus Covid-19. Bahkan lanjut Tito, bila diperlukan akan dikembangkan ke daerah lainnya.

“Jadi mohon kepada Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah mari kita laksanakan dua minggu ini sekalian ketat, kemudian bila perlu bisa dikembangkan ke daerah lain yang sesuai dengan data daerah-daerahnya, selain daerah yang memang mungkin sudah disampaikan," tegasnya. 

Lanjut dia, pihaknya berharap agar setiap daerah tersebut dapat berkoordinasi dengan para stakeholder. Sebab pelaksanaan itu sebagai upaya penurunan kurva kenaikan kasus.

“Misalnya asosiasi restoran, asosiasi hotel, ini diberikan penjelasan, sehingga mereka ngerem dari dalam,” jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keterpakaian Tempat Tidur Isolasi

Sementara itu, selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali, pemerintah daerah diminta memantau keterpakaian tempat tidur pasien Covid-19. Saat ini, keterpakaian tempat tidur di sejumlah rumah sakit sudah melebihi 70 persen, salah satunya DKI Jakarta dengan keterisian ruang isolasi di angka 87 persen. 

Pengawasan dan evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan juga harus terus dilakukan. Hal ini untuk memonitor pengendalian virus Corona di daerah.

"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama memantau serta mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya